Kementan: Kami Siap Perbaiki Penyaluran Pupuk Subsidi
Banyak kekeliruan di kalangan petani sehingga penyaluran menjadi tak kondusif
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan siap membenahi penyaluran pupuk subsidi yang tengah mengalami banyak persoalan setelah adanya perubahan sasaran petani yang mendapatkan pupuk subsidi.
Direktur Pupuk, Tommy Nugraha, mengatakan, sebetulnya tidak terdapat masalah dalam penyaluran pupuk subsidi oleh Pupuk Indonesia. Hanya saja, terdapat banyak kekeliruan di kalangan petani sehingga penyaluran menjadi tidak kondusif.
Salah satunya, akibat perubahan sasaran dari semula hampir 70 komoditas pangan yang mendapat subsidi menjadi hanya sembilan komoditas. Yakni padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, tebu rakyat, kopi, dan kakao.
"Petani diluar sembilan komoditas itu belum paham, kalau mereka sudah bukan penerima lagi, jadi timbullah ke permukaan, demo, komplain, dan sebagainya, padahal yang komplain itu saudara-saudara petani yang memang sudah tidak berhak lagi," kata Tommy kepada Republika.co.id, Kamis (16/3/2023).
Selain soal jangkauan komoditas yang dipangkas, ia mengatakan terdapat pula persoalan-persoalan teknis saat pihak perbankan akan memverifikasi data penerima subsidi.
"Misal KTP tidak sesuai, atau Kartu Tani hangus karena tidak digunakan, nah untuk validasi ke bank itu, petani belum tentu siap dan bahkan terkadang jauh dari rumah," kata dia.
Para petani yang mengalami masalah, kata Tommy tentu akan mendapatkan pendampingan baik dari perbankan, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) maupun instansi daerah. Hanya saja, lantaran penerima pupuk subsidi yang besar, belum seluruhnya bisa diberi pengertian. Sebagai catatan, penerima pupuk subsidi mencapai 17 juta petani.
Oleh karena itu, Tommy menyampaikan sesuai instruksi presiden Kementan bersama kementerian terkait, perbankan, serta Pupuk Indonesia akan terus melakukan upaya perbaikan untuk memudahkan petani yang berhak dalam mendapatkan pupuk subsidi. Namun tanpa mengesampingkan aspek akuntabilitas.
"Di satu pihak kita harus penuhi permintaan petani tapi di sisi lain harus menjaga akuntabilitas karena besok, lusa, minggu depan, bulan depan kami tidak ingin berhadapan dengan aparat penegak hukum," kata dia.
Soal pasokan dan proses distribusi, ia meyakini tidak terdapat persoalan. Ia memastikan pasokan pupuk aman sesuai alokasi yang disiapkan pemerintah melalui Pupuk Indonesia.
"Kami akan mencoba berkonsentrasi kembali, untuk sama-sama saling perbaiki. Sosialisasi dengan dinas pertanian daerah juga selalu kami lakukan," ujar dia.