In Picture: Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia

Perry Warjiyo menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi XI DPR

Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo usai mengikuti fit and proper test oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Komisi XI DPR RI sepakat memilih Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo usai mengikuti fit and proper test oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Komisi XI DPR RI sepakat memilih Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berbincang usai mengikuti fit and proper test oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Komisi XI DPR RI sepakat memilih Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berbincang usai mengikuti fit and proper test oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Komisi XI DPR RI sepakat memilih Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berbincang usai mengikuti fit and proper test oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Komisi XI DPR RI sepakat memilih Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo usai mengikuti fit and proper test oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Komisi XI DPR RI sepakat memilih Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo usai mengikuti fit and proper test oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Komisi XI DPR RI sepakat memilih Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah) berfoto usai mengikuti fit and proper test oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Komisi XI DPR RI sepakat memilih Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Rep: Prayogi Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dengan Komisi XI DPR, Senin (20/3/2023).


Dalam agenda tersebut, Perry mengungkapkan sejumlah strategi dan kebijakan BI dalam memperkuat ketahanan dan kebangkitan perekonomian nasional 2023 hingga 2028.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler