In Picture: Pemusnahan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 10 Miliar
Sebanyak 824 bal pakaian bekas impor dimusnahkan di kawasan pergudangan Jaya Park.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Petugas dari Kementerian Perdagangan menunjukkan barang bukti pakaian bekas impor sebelum dimusnahkan di kawasan pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3/2023).
Kementerian Perdagangan (Kemendag) wilayah Jawa Timur berhasil menyita pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler