Pakar PBB: Iran Melakukan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan
Iran dilanda unjuk rasa sejak kasus Mahsa Amini yang meninggal saat ditahanan polisi.
REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Pakar PBB mengatakan beberapa bulan terakhir pihak berwenang Irak telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dalam laporan yang disampaikan ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, pakar itu merujuk kasus-kasus pembunuhan, penangkapan sewenang-wenang, penghilangan paksa, penyiksaan, pemerkosaan, kekerasan seksual dan persekusi.
Iran dilanda unjuk rasa sejak seorang perempuan muda Mahsa Amini tewas ditahanan polisi moral pada September lalu.
Pelapor Khusus PBB untuk Iran, Javaid Rehman mengatakan ia memiliki bukti Amini tewas "karena dipukuli polisi moral". Koroner pemerintah Iran mengatakan ia meninggal karena kondisi kesehatan bukan karena pukulan di kepala dan tubuhnya.
Rehman yang merupakan seorang pakar independen, menambahkan skala dan berat kejahatan pihak berwenang Iran dalam penindakan unjuk rasa yang pecah usai kematian Amini "sampai titik kemungkinan terjadinya kejahatan internasional, terutama kejahatan pada kemanusiaan."
Di Dewan HAM, Duta Besar Iran Ali Bahreini mengatakan tuduhan itu khalayan dan Iran incar sebagai sasaran di dewan itu. "Mereka mencoba menggambarkan imajinasi mereka sebagai kenyataan situasi di Iran," katanya.
Rehman mengatakan 527 orang tewas selama unjuk rasa termasuk 71 anak-anak. Beberapa diantaranya dipukuli hingga tewas oleh pasukan keamanan. Rehman mengutip pernyataan dokter Iran yang mengatakan pasukan keamanan menembak wajah, dada dan genital perempuan-perempuan Iran.
"Anak-anak yang dibebaskan menceritakan pelecehan seksual, ancaman pemerkosaan, pencambukan, penyetruman, dan bagaimana kepala mereka ditahan di bawah air, bagaimana lengan atau leher mereka digantung dengan syal," kata Rehman dalam pidatonya, Senin (21/3/2023).
Ia mengecam setidaknya empat eksekusi yang berkaitan dengan unjuk rasa. Rehman mengatakan sejak Januari lalu terdapat 143 orang yang dieksekusi dalam "sidang yang sama sekali tidak adil."
Dewan HAM PBB yang terdiri dari 47 negara anggota satu-satu lembaga pemerintah-pemerintah dunia yang melindungi hak asasi manusia. Pada bulan November lalu Dewan HAM menunjuk penyidik independen untuk menyelidiki represi yang dilakukan pemerintah Iran pada pengunjuk rasa.
Bukti-bukti yang dikumpulkan dalam investigasi Dewan HAM PBB terkadang digunakan di pengadilan internasional.