Masjid Raya Al Jabbar Ramadhan Ini akan Padat Kegiatan Ceramah 

Bazar UMKM Ramadhan juga akan hadir di halaman sekitar Masjid Al Jabbar.

Edi Yusuf/Republika
Masjid Raya Al Jabbar Ramadhan Ini akan Padat Kegiatan Ceramah. Foto: Gubernur Jawa Barat Ridawan Kamil meninjau Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage Kota Bandung, Senin (20/3). Setelah ditutup beberapa waktu lalu untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan di sejumlah titik, rencananya Masjid Al Jabbar akan dibuka kembali 1 Ramadhan 1444 Hijriah, menyesuaikan hasil sidang Isbat Kemenag RI.
Rep: Arie lukihardianti Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG-- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan di bulan Ramadhan ini, Masjid Raya Al Jabbar akan diisi dengan berbagai kegiatan. Yakni, dari mulai ceramah, sholat tarawih berjamaah, sampai bazaar UMKM.

Ridwan Kamil berharap, DKM bisa memakmurkan masjid semakmur-makmurnya. Kemudian, mempromosikan masjid yang istimewa ini ke berbagai pihak karena masjid ini tidak hanya menjadi tempat shalat. 

Salah satunya, menurut Ridwan Kamil, ada museum dan galeri Rasulullah dan sejarah Islam yang akan dibuka di hari keempat Ramadhan.

Baca Juga


"Pendaftarannya via online, berbayar, sehingga ini menjadi edukasi sejarah Islam yang terbaik yang insyaallah tidak hanya di Indonesia, tapi Asia dan di dunia juga lah kira-kira begitu," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Selasa (21/3/2023).

Namun, Emil belum bisa menyebutkan harga tiket masuk ke galeri Rasulullah. Mengenai akses, ia telah membuka akses dari Summarecon melalui dua jembatan bailey. Sehingga, tidak semua kendaraan lewat Jalan Cimincrang seperti biasa.
"Sehingga nanti jangan selalu Cimincrang ya, masuk aja lewat Summarecon, itu jauh lebih mudah sambil persiapan Lebaran akses KM 149 janji dari Kementerian PUPR akan selesai. Termasuk pembebasan sebelah Polda Jabar, sedang kita proses," paparnya.

Emil yang juga merupakan Ketua DKM Masjid Raya Al Jabbar ini pun mengatakan penataan PKL akan dikerjasamakan dengan koperasi yang dikelola Kodim 0618/Kota Bandung.

"Sehingga kalau dengan pihak ketiga yang umumnya kewenangan juga mengatur ketertiban, keamanan, pertahanan, dan lain sebagainya, karena ini (akan) masuk objek vital," katanya.



BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler