Bapanas: Panen tidak Merata Jadi Harga Naik

Cadangan pangan pemerintah jadi prioritas utama untuk stabilkan harga.

Republika/Putra M. Akbar
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso memperlihatkan barang bukti penyelewengan beras pemerintah kategori Cadangan Beras Pemerintah (CBP) saat melakukan peninjauan di salah satu gudang milik pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (3/2/2023). Perum Bulog memastikan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau Operasi Pasar berjalan lancar sesuai ketentuan dana tidak ada penyimpangan. Sejak awal tahun Perum Bulog sudah menyediakan 209.000 ton beras operasi pasar di seluruh Indonesia.
Rep: Intan Pratiwi Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan tata kelola pasokan untuk bisa menekan dampak kenaikan harga bahan pokok saat momen Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo menjelaskan, adanya disparitas harga dan kenaikan harga bahan pangan karena adanya panen yang tidak merata di setiap daerah. Hal ini memengaruhi pasokan dan mengakibatkan kenaikan harga.

"Ada tantangan panen tidak merata di setiap daerah. Namun kami melakukan tata kelola dengan distribusi dari area yang surplus ke daerah defisit," ujar Arief kepada Republika.co.id, Jumat (24/3/2023).

Arief juga menambahkan penting adanya cadangan pangan pemerintah (CPP) yang berfungsi sebagai bantalan jika terjadi kelangkaaan bahan pangan. "CPP juga menjadi prioritas kami dan kami mempersiapkan stok lebih awal," tambah Arief.

Cadangan pangan yang dimaksud Arief adalah dalam rentang waktu tiga bulan pemerintah mestinya sudah mengetahui kebutuhan pangan nasional dan data yang akurat terkait prediksi panen.

Selain soal stok, harga pangan juga perlu dijaga stabilitasnya kata Arief. Misalkan, dalam rentang waktu tiga bulan stabilitas harga pangan perlu dijaga dengan fluktuasi perubahan harga 0,5 sampai 1 persen.

"Sekarang BUMN lagi mempercepat ekosistem ini. Tapi ini kan perlu uang kan. Koordinasi sama Kementerian Keuangan ini butuh proses. Himbara juga perlu memberikan kucuran dana dengan jaminan dari Kementerian Keuangan," kata Arief.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler