Takjil Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan di Tulungagung

Makanan dan minuman yang mengandung zat pewarna tekstil biasanya berwarna mencolok.

Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA
Petugas menguji kandungan pada sampel takjil (ilustrasi). Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menemukan sejumlah makanan olahan dan takjil mengandung rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
Rep: Antara Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menemukan sejumlah makanan olahan dan takjil mengandung rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh. Fakta itu terungkap setelah tim Kefarmasian dan Perbekalan Medis Dinkes Tulungagung melakukan sidak mengambil sampel makanan dan aneka takjil di sejumlah sentra penjualan takjil di seputar Kota Tulungagung, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga


Hasilnya, dari total 41 sampel makanan dan minuman takjil yang diperiksa di laboratorium darurat, dua sampel makanan dan takjil dinyatakan positif mengandung rhodamin B. "Tadi kami temukan es sirup dan kerupuk yang mengandung rodhamin B," kata Kasi Kefarmasian dan Perbekalan Medis Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Masduki di Tulungagung.

Makanan dan minuman yang mengandung zat pewarna tekstil biasanya cenderung berwarna cerah dan menyolok. Zat rhodamin B merupakan salah satu jenis bahan kimia yang berbahaya jika masuk ke dalam tubuh. Bahan ini seharusnya hanya digunakan untuk pewarna barang, terutama untuk produk tekstil dan bukan untuk dicampur dengan bahan makanan.

Namun dalam praktiknya rhodamin B kerap digunakan untuk campuran bahan makanan olahan, untuk memberi efek warna yang cerah dan memberi kesan segar. Oleh Kementerian Kesehatan, pewarna ini sudah dilarang penggunaannya pada makanan sejak 1988, sebab dapat menimbulkan efek merusak kesehatan.

Jika dikonsumsi dalam jangka panjang bisa sebabkan gagal ginjal, penyakit hati, dan kanker. Masduki mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran asal dari kedua makanan dan minuman tersebut.

"Ini untuk melindungi masyarakat, kita akan melakukan penelusuran asal dari makanan tersebut," kata dia.

Bahan makanan yang teridentifikasi mengandung zat berbahaya selanjutnya akan ditelusuri. Bagi pelaku usaha jajanan takjil yang membuat dan menjual secara mandiri akan diberikan penjelasan dan pembinaan. Namun untuk produk makanan olahan yang sudah mengantongi izin produksi dan izin dagang akan diberikan teguran.

Secara umum, Masduki mengapresiasi sudah banyak pelaku usaha makanan yang kini lebih banyak memiliki kesadaran untuk tidak menggunakan zat berbahaya. Sebab pada pemeriksaan sampel makanan dan takjil pada Ramadhan tahun-tahun sebelumnya, jumlah sampel makanan yang mengandung zat berbahaya lebih banyak.

Selain zat aditif jenis rhodamin B, petugas saat itu juga menemukan bahan makanan yang mengandung boraks. "Tahun kemarin itu bisa 40 yang mengandung zat berbahaya, ini tadi dari 41 hanya dua yang mengandung zat berbahaya," kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler