Shalat Tahajud Berjamaah, Benarkah Makruh?

Riwayat lain dari Imam Ahmad memberi sinyal bahwa hukum shalat Tahajud berjamaah boleh dilakukan.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

Salah satu syiar yang pernah diberlakukan Umar bin Khatab RA adalah shalat tarawih berjamaah. Pelaksanaannya ialah usai shalat Isya secara langsung, tanpa harus ada jeda hingga larut malam. Di sebagian kalangan, muncul fenomena shalat Tahajud berjamaah. Biasanya dikerjakan di masjid atau lokasi tertentu. Waktunya adalah sepertiga malam terakhir. Apakah shalat...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler