Kemendagri Ingatkan Jajaran Dukcapil Cegah Terulangnya Insiden Blanko KTP-El Tercecer

Upaya mitigasi diperlukan karena peristiwa itu pernah terjadi jelang Pemilu 2019.

Dok Kemendagri
Direktur Jendera Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Teguh Setyabudi.
Rep: Febryan A Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Teguh Setyabudi meminta semua kepala dinas dukcapil untuk mencegah terjadinya peristiwa blanko KTP-el tercecer jelang Pemilu 2024. Upaya mitigasi diperlukan karena peristiwa tersebut pernah terjadi jelang Pemilu 2019 lalu. 

Baca Juga


Teguh meminta semua kepala dinas melakukan upaya mitigasi dengan memusnahkan blanko KTP-el yang sudah rusak atau invalid. Pemusnahan harus dilakukan secara rutin. 

"Musnahkan KTP-el invalid/rusak harus setiap hari oleh seluruh Dinas Dukcapil, dilengkapi dengan berita acara dan disaksikan pihak-pihak terkait," kata Teguh dalam rapat koordinasi dengan kepala dinas dukcapil tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara daring, Senin (27/3/2023). 

Upaya pencegahan lainnya, kata dia, adalah meningkatkan pengamanan gudang penyimpanan dan gudang distribusi blanko KTP-el. Tujuannya untuk menghindari pencurian maupun penyalahgunaan blanko KTP-el. 

Instruksi yang disampaikan Teguh ini berkaca pada kejadian jelang Pemilu 2019 lalu, tepatnya pada akhir tahun 2018. Ketika itu, masyarakat geger usai anak-anak menemukan ribuan keping blanko KTP-el tercecer di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Ihwal blanko tercecer ini juga sempat menjadi sorotan Dirjen Dukcapil sebelumnya, Zudan Arif Fakrulloh pada Februari 2023. Zudan mengatakan, selama delapan tahun dirinya menjabat sebagai dirjen dukcapil, sudah empat kali beredar kabar KTP-el tercecer jelang pemilihan. 

Padahal, lanjut dia, yang benar-benar terjadi secara alamiah hanya satu peristiwa. Sisanya, merupakan peristiwa buatan atau direkayasa oleh orang-orang tak bertanggungjawab dengan tujuan mengacaukan gelaran pemilu. 

Dia pun mengingatkan masyarakat agar jangan kaget ketika menemukan skenario serupa muncul lagi jelang Pemilu 2024 kali ini. "Itu tanda-tanda pemilu sudah dekat," kata Zudan.

 

Poin Putusan PN Jakpus Terkait Penundaan Pemilu - (infografis Republika)

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler