Gubernur Riau Berupaya Entaskan Kemiskinan Ekstrem Melalui Zakat
Zakat menjadi kekuatan ekonomi yang menyimpan potensi besar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Riau Syamsuar mendorong pemerintah kabupaten dan kota di provinsi itu untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayah masing-masing melalui zakat.
"Pemrov bersama Baznas Provinsi Riau berhasil menghimpun zakat sebesar Rp6 miliar hingga awal 2023, dan akan menyalurkan zakat sebesar Rp6 miliar itu bagi 1.000 fakir miskin yang masing-masing sebesar Rp500 ribu," kata Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Rabu (29/3/2023).
Syamsuar mengatakan Provinsi Riau termasuk provinsi dengan tingkat pengumpulan zakat ASN terbesar, karenanya Presiden Jokowi mengundang dirinya bersama kepala daerah pengumpul zakat terbesar tiga provinsi dari Sumatera, di antaranya Jambi dan Sumatra Barat serta tiga provinsi dari Pulau Jawa.
Ia mengatakan dalam Alquran sudah memerintahkan berzakat menjadi kewajiban bagi umat Muslim dan diperkuat dalam peraturan pemerintah.
"Karena itu kita harus menggerakkan kewajiban berzakat secara masif. Baru sekali ini Riau diundang oleh bapak Presiden Jokowi terkait penyerahan penghargaan zakat itu, dan semoga pengusaha di Riau bisa meniru program zakat yang sama untuk karyawan mereka, warga desa, kecamatan, kabupaten/kota," katanya.
Sebelumnya Gubernur Syamsuar dalam kunjungan safari Ramadan 1444 Hijriah di Desa Sibuang, Kabupaten Kampar, Riau, meminta Bupati Kampar agar lebih kuat lagi menghimpun zakat ASN di daerah itu untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kampar, karena termasuk yang tertinggi di Provinsi Riau.
"Tercatat sebanyak 14.550 orang miskin yang harus mendapat perhatian bersama, sehingga saya yakin zakat ASN akan mampu memberdayakan mereka. Kampar masuk dalam salah satu daerah yang memiliki jumlah masyarakat miskin ekstrem tertinggi," katanya.
Di Kampar, kata Syamsuar, banyak perusahaan, pengusaha sawit dan orang kaya, bisa membantu masyarakat miskin ekstrem.
"Ada hak orang miskin dari orang yang mampu dengan cara membayar zakat. Zakat itu diberikan kepada kaum dhuafa, fakir miskin dan anak yatim, karena mereka juga ingin melaksanakan puasa dan merayakan Idul Fitri 2023 dengan suka cita," kata Syamsuar.