Israel Terus Membatasi Akses Warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa
Warga Palestina tanpa gentar terus berupaya masuk ke Masjid Al-Aqsa untuk beribadah.
REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Otoritas pendudukan Israel terus membatasi akses warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan. Seorang warga Palestina, Nizam Abu Rumouz ditangkap di Masjid Al-Aqsa pada Selasa (28/3/2023) ketika Israel menyerbu tempat suci umat Islam tersebut.
Dilaporkan Middle East Monitor, Rabu (29/3/2023) Abu Rumouz diinterogasi dan dibebaskan dengan larangan masuk ke Al-Aqsa selama enam bulan. Abu Ramouz mengatakan, larangan sebelumnya telah berakhir pada hari penangkapannya. Dia telah dilarang memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa sebanyak 16 kali, dengan satu kali larangan untuk jangka waktu antara satu sampai enam bulan.
Warga Palestina lainnya, Raeda Saida juga ditangkap pada Selasa dan penahanannya diperpanjang hingga Kamis (30/3/2023). Otoritas pendudukan telah berulang kali melarang Said memasuki masjid.
Abdullah Daana, Salih Fakhouri dan Mohammed Abu Farha juga telah dilarang memasuki Al-Aqsa selama satu minggu. Larangan tersebut dapat diperpanjang atau diperbarui. Ada seruan yang lebih besar untuk serangan ke Al-Aqsa oleh kelompok sayap kanan Israel menjelang hari raya Paskah Yahudi yang akan diadakan pada akhir April.
Ramadhan adalah bulan paling suci dalam kalender Islam. Warga Palestina tanpa gentar terus berupaya masuk ke Masjid Al-Aqsa dari berbagai pintu untuk beribadah. Seorang pemilik toko di jalan al-Wad di Kota Tua, dekat Al-Aqsa, Nadia, mengatakan, polisi telah mengepung area sekitar toko dan menghentikan semua orang yang lewat.
“Polisi telah mengepung toko kami dan menghentikan semua orang yang lewat. Biasanya anak-anak muda yang mampir ke sini,” ujar Nadia.