Lima Pelaku Tawuran di Cilincing yang Lukai Polisi Ditangkap
Jatanras Satreskrim Polrestro Jakut masih memburu 96 pelaku berstatus DPO.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) menangkap lima pelaku tawuran yang melukai anggota Polri hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial Y menjadi korban lemparan senjata tajam pelaku saat aksi tawuran di pinggir laut Wika, Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakut pada Jumat (24/3/2023).
"Korban mengalami luka cukup parah, saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakut, AKBP Iver Son Manossoh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Menurut Iver Son, aksi tawuran tersebut melibatkan kelompok dari pemuda Gang Buntu Cilincing dan kelompok kedua dari Gang Bedeng. Kedua kelompok telah mempersiapkan senjata tajam, perkiraan jumlah dari kelompok ini 100 orang lebih. Kemudian, keduanya membuat janji untuk tawuran di satu lokasi.
"Mereka janjian bertemu di sana terjadilah saling melempar, kemudian ada dari dua kelompok ini mempersiapkan senjata tajam dan melempar hingga mengenai Aipda Y pada bagian lutut," terang mantan Kapolsek Metro Menteng terseut.
Selanjutnya tim Opsnal Polres bersama Polsek Cilincing bergerak melakukan penyelidikan terhadap kelompok pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat. Tak lama kemudian, tim berhasil menangkap lima tersangka pelaku tawuran berinisial AI (19 tahun), HL (22), TH (20), HG (20), dan AS (19 ).
Meski begitu, Polrestro Jakut masih melakukan pengejaran terhadap 96 pelaku DPO lainnya. Iver Son mengatakan, dari penangkapan itu, polisi mengamankan puluhan senjata tajam yang didominasi celurit. Menurut dia, kelima pelaku memiliki peran masing-masing ada yang perannya melempari polisi dengan senjata tajam.
Kemudian juga ada yang mempersiapkan senjata tajam dan ada yang membungkus senjata tajam dengan sebuah karung. "Puluhan senjata tajam yang terbungkus karung kami sita sebagai bukti," jelas Iver Son.