Nekat Jual Miras Selama Ramadhan, Warung Remang-Remang di Situ Bukakan Dirazia Polisi
Warung remang-remang yang dirazia berada di di Situ Bukakan, Periuk, Tangerang.
Republika/Edwin
Red: Karta Raharja Ucu
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas Gabungan Polsek Jatiuwung dan Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI Koramil Cibodas dan Trantib Kecamatan Periuk Kota Tangerang melakukan razia warung remang-remang di Situ Bukakan, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten, Jumat (31/3/2023). Razia yang digelar pukul 23.30 WIB itu juga menyentuh sejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
"Petugas gabungan melakukan razia penertiban ke tempat warung remang-remang dan menjual minuman keras di Situ Bulakan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).
Hasil dari razia warung remang-remang tersebut, petugas yang dipimpin Wakapolsek Jatiuwung AKP Fahyani mengamankan seorang pemilik warung berinisial RY atau dikenal sebagai Mamih RY. Dia diamankan bersama dua anak buah perempuan DS dan ET.
"Tiga orang wanita kami amankan dari warung yang masih tetap buka di Jalan Angsana II, RT 03 RW 05, Periuk, Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan supaya tidak buka bulan suci Ramadhan," ujar Doni.
Dijelaskan Doni, giat patroli mandiri kewilayahan (Blue Light Patrol) gabungan tiga Pilar ini juga dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, miras, narkoba, balap liar, geng motor, curat, curas dan curanmor termasuk Guantibmas lainnya selama Ramadan 1444 hijriah. Razia gabungan ini melibatkan 24 personil terdiri dari delapan personel Polsek Jatiuwung, 2 Personil Koramil Cibodas dan 14 Trantib Kecamatan Periuk, diawali dengan Apel di lapangan Polsek.
"Hingga akhir kegiatan situasi aman dan kondusif," katanya.
sumber : Rr Laeny Sulistyawati
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler