Realisasi Anggaran OJK Per Maret 2023 Capai 26 Persen

OJK telah menggunakan anggaran sebesar Rp 1,95 triliun per Maret 2023.

Antara/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan, realisasi anggaran per 31 Maret sudah mencapai Rp 1,95 triliun.
Rep: Rahayu Subekti Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2023 mendapatkan pagu anggaran mencapai Rp 7,45 triliun. Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan, realisasi anggaran per 31 Maret sudah mencapai Rp 1,95 triliun.

“Realisasi anggaran ini sudah 26,2 persen dibanding pagu anggaran,” kata Mirza dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga


Mirza memerinci untuk kegiatan operasional sebesar Rp 739 miliar dengan realisasi sebesar Rp 96,5 miliar atau 13 persen. Realisasi anggaran tersebut antara lain berasal dari kegiatan pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum sebesar Rp 21,9 miliar, edukasi dan perlindungan konsumen sebesar Rp 9,2 miliar, audit internal manajemen risiko pengendalian kualitas sebesar Rp 949 juta, dan manajemen strategi satu dan manajemen strategis dua sebesar Rp 64 miliar.

Untuk pagu anggaran jenis kegiatan administratif sekitar Rp 6 triliun, Mirza menyebut realisasinya sebesar Rp 1,77 triliun atau sebesar 29,4 persen. “Adapun realisasi anggaran tersebut antara lain berasal dari memang sebagian besar adalah untuk remunerasi kemudian pengembangan SDM pembiaran aset dan anggaran perpajakan OJK,” jelas Mirza.

Sementara pagu anggaran jenis kegiatan pengadaan aset sebesar Rp 680,3 miliar, realisasinya sebesar Rp 79,9 miliar atau 11,7 persen. Realisasi anggaran tersebut antara lain berasal dari pembelian perlengkapan kantor peralatan dan mesin.

Mirza menuturkan, anggaran OJK juga digunakan per bidang termasuk anggaran remunerasi dan infrastruktur IT. Pagu anggaran bidang perbankan sekitar Rp 1 triliun, realisasinya Rp 372 miliar yaitu 34 persen.

“Untuk pagu anggaran bidang pasar modal sebesar Rp 544 miliar, realisasinya 30,7 persen. Pagu anggaran bidang IKNB sebesar Rp 530 miliar, realisasinya 38,3 persen,” jelas Mirza.

Sementara pagu anggaran bidang EPK sebesar Rp 262 miliar, realisasinya 68,7 miliar atau 26 persen. Pagu anggaran bidang ARK sebesar Rp 131 miliar, realisasinya Rp 35,8 miliar atau 27 persen.

Sementara untuk pagu anggaran bidang manajemen strategis sebesar Rp 1,5 triliun, realisasi anggaran sebesar Rp 449 miliar atau 29 persen. Lalu pagu anggaran bidang manajemen strategis sebesar Rp 3,3 triliun, realisasi anggaran sebesar Rp 658 miliar atau 19,5 persen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler