Wapres Kukuhkan KDEKS Kalimantan Selatan
Kiai Maruf meminta KDEKS memprioritaskan percepatan sertifikasi halal.
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengukuhkan secara resmi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Provinsi Kalimantan Selatan. Dia berharap KDEKS yang dikomandoi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Kalsel sekaligus menambah penguatan ekonomi syariah di Tanah Air.
"KDEKS menjadi faktor pendukung untuk percepatan laju ekonomi dan keuangan syariah di daerah yang nantinya juga berpengaruh pada tingkat nasional," kata Kiai Ma'ruf di Banjarmasin, Selasa (11/4/2023).
Salah satunya mempercepat empat fokus Pemerintah di industri produk halal, industri jasa keuangan syariah, dana sosial syariah, dan bisnis dan kewirausahaan syariah. Pertama, Kiai Maruf meminta KDEKS memprioritaskan percepatan sertifikasi halal, baik terhadap rumah potong hewan, maupun percepatan sertifikasi halal bagi UMKM.
"Saya mendapat laporan bahwa di antara lebih dari 23 ribu produk makanan dan minuman yang tercatat pada Dinas Perindustrian Kalsel, baru sekitar 2 ribu produk yang bersertifikat halal," ujar Kiai Ma'ruf.
Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah ini mengatakan, sertifikat halal ini sudah akan menjadi kewajiban terhitung Oktober 2024 nanti. Hal ini guna mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi sebagai pusat produsen halal dunia. "Untuk itu, saya minta gap produk yang belum tersertifikasi halal agar menjadi perhatian," ujarnya.
Selain sertifikasi halal, Kiai Ma'ruf meminta KDEKS Kalsel dapat mendorong perluasan dan penguatan berbagai aspek lain terkait industri produk halal, seperti industri kesehatan syariah, sentra Industri Kecil dan Menengah Halal, dan pariwisata ramah Muslim.