Kapolda Jabar Minta Personel Antisipasi Pemudik Parkir di Bahu Jalan Tol
Polisi yang bertugas di rest area jalan tol diminta mengatur kendaraan pemudik.
REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Kepala Polda (Kapolda) Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Akhmad Wiyagus meninjau pos pengamanan arus mudik Lebaran di rest area kilometer (KM) 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Selasa (11/4/2023). Kapolda menyoroti soal potensi kendaraan pemudik parkir di bahu jalan tol.
Soal itu, Kapolda mengingatkan personel yang melaksanakan pengamanan di rest area jalan tol untuk mengantisipasi kendaraan parkir di bahu jalan.
“Pada musim mudik lebaran, kendaraan yang parkir di bahu jalan itu bisa menimbulkan kemacetan, jadi harus diantisipasi,” kata Kapolda.
Terkait hal itu, Kapolda menginstruksikan personelnya melakukan pengaturan di rest area agar jangan sampai penuh kendaraan. Jika sampai penuh, kata dia, bisa mengakibatkan antrean panjang kendaraan, serta berpotensi memicu pengguna kendaraan parkir di bahu jalan tol.
Saat melakukan pengecekan di rest area KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang itu, Kapolda memastikan kesiapan pos pengamanan, fasilitas umum bagi masyarakat, juga kesiapan personel kepolisian.
Dalam kesempatan itu hadir juga Kepala Polres (Kapolres) Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Kepada jajarannya, Kapolda meminta persiapan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan arus kendaraan, baik di ruas jalan tol maupun jalan arteri.
“Laksanakan rekayasa lalu lintas, baik di jalur tol maupun di jalur arteri, sehingga tidak ada kemacetan di titik-titik krusial,” kata Kapolda.