Alasan Polisi Imbau Masyarakat tidak Mudik Menggunakan Sepeda Motor
Polisi menyebut 75 persen kecelakaan lalu lintas itu melibatkan sepeda motor
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan, pihaknya tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik menggunakan sepeda motor. Mengingat kendaraan roda dua tersebut memiliki risiko tinggi terjadi kecelakaan lalu lintas, apalagi digunakan untuk perjalanan jarak jauh.
“Kami tetap mengimbau untuk mudik tidak menggunakan sepeda motor. Karena ini sangat berbahaya, terutama untuk keselamatan yang menggunakan sepeda motor. Data di kita ini 75 persen kecelakaan lalu lintas itu melibatkan sepeda motor dari angka 130 lebih, ini 127 kecelakaan itu melibatkan sepeda motor,” ujar Brigjen Aan Suhanan saat jumpa pers secara visual, Kamis (13/4).
Namun, pihaknya tetap memberikan perhatian para pemudik tetap menggunakan sepeda motor. Pemerintah juga sudah menyiapkan rest area di sepanjang jalur Pantura, baik itu ke arah ke timur maupun barat. Disebutnya, rest area untuk memberikan kesempatan pemudik sepeda motor untuk istirahat. Tetapi dia mengimbau keras untuk tidak melebihi kapasitas muatan yang diperbolehkan di sepeda motor.
“Penumpang hanya satu atau dua orang, tidak membawa barang berlebihan sehingga mengakibatkan kesulitan utk manuver nantinya dan istirahat setiap dua jam,” kata Brigjen Aan Suhanan.
Kemudian Brigjen Aan Suhanan juga memberikan saran agar pemudik yang hendak membawa sepeda motornya ke kampung halaman agar memanfaatkan program mudik bareng sepeda motor. Kata dia, untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor angkanya cukup tingg. Dari pemerintah sudah menyiapkan untuk mudik bareng sepeda motor ini dari Kementerian perhubungan (Kemenhub) dan dari kereta api Indonesia.