OJK: Ekonomi Syariah Bisa Bekontribusi Rp 72,9 Triliun pada PDB
Jumlah tersebut masih sekedar potensi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ekonomi dan keuangan syariah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini didukung oleh perkembangan industri keuangan syariah Indonesia yang tidak hanya tumbuh positif namun juga diakui secara internasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan Indonesia merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia dengan nilai konsumsi produk halal Indonesia mencapai 184 miliar dolar AS pada 2020.
“Saat ini, Indonesia masih berpotensi menambah 5,1 miliar dolar AS atau Rp 72,9 triliun pada produk domestik bruto dari industri halal,” ujarnya dalam keterangan tulis, Sabtu (15/4/2023).
Menurutnya jumlah tersebut dapat berasal dari kenaikan ekspor, substitusi impor, dan penanaman modal asing yang menunjukkan masih besarnya potensi keuangan syariah. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah pada 2024.
“Komitmen tersebut merupakan amanah yang perlu didukung oleh berbagai pihak sebagai stakeholders ekonomi dan keuangan syariah, termasuk dalam hal ini OJK berupaya untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah,” ucapnya.