Pengamat: Gubernur Lampung Bungkam Kritik untuk Tutupi Kegagalan
Kritik yang disampaikan Bima soal infrastruktur dinilai wajar sebagai hak publik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio menilai kasus pelaporan yang dilakukan pihak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui kuasa hukumnya Gindha Ansori Wayka terhadap TikToker Bima Yudho sebagai sikap antikritik. Padahal, yang dikritik Bima adalah kondisi infrastruktur yang merupakan bagian dari hak publik.
"Menurut saya Gubernur Lampung melakukan itu untuk menutupi kegagalan pembangunan yang memang dia lakukan. Sebetulnya harusnya dia menerima kritik itu dan kemudian melakukan perbaikan-perbaikan seperti yang dikeluhkan oleh warganya," ujar Hendri dalam keterangannya kepada Republika, Senin (17/4/2023).
Hendri mengingatkan kepada para pemimpin baik pejabat pusat maupun daerah untuk dapat menerima masukan masyarakat. Apalagi, para pemimpin merupakan produk dari demokrasi pilihan rakyat.
Apalagi, kritikan menyangkut kepentingan orang banyak. Bukan justru, kata Hendri, kemudian dilaporkan ke kepolisian. "Jadi yang harusnya ditangkap itu idenya, opininya gagasan dari rakyat, bukan rakyat yang ditangkap," ujar Hendri.
Sebelumnya, pemuda asal Lampung Timur yang tinggal di Australia itu, merilis video berdurasi 3 menit 28 detik di media sosial miliknya @awbimaxreborn.
Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi di Lampung yang menurutnya tidak mengalami kemajuan. Mulai persoalan infrastruktur seperti jalan yang rusak hingga kecurangan dalam sistem pendidikan.
Atas konten tersebut, Bima diadukan ke Polda Lampung terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia dituduh menyampaikan hoaks. Selain itu, keluarga Bima juga sempat didatangi pihak kepolisian.