Ada Penganiayaan, Kemenkes Evaluasi Penempatan Dokter Magang di Lampung
Ada penganiayaan, Kemenkes akan mengevaluasi penempatan dokter magang di Lampung.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya, mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi penempatan dokter internsip di Provinsi Lampung. Hal itu, menyusul penganiayaan kepada dua dokter magang oleh pasien di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
Menurut dia, Kemenkes juga akan melakukan pendampingan hukum dengan memberikan keterangan ke kepolisian serta mengawal proses yang ada. Dia menilai, langkah itu, dilakukan demi memastikan kepala daerah terkait bisa lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.
"Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Arianti dalam keterangannya di Jakarta (25/4/2023).
Dia menambahkan, demi keamanan selama bertugas, kedua dokter dimaksud akan ditempatkan sementara di RSUD setempat. Utamanya, di lokasi dengan keamanan yang lebih baik.
Menurut Arianti, langkah-langkah tersebut diambil setelah pihaknya mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung. Hal serupa juga ditekankan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang melakukan penarikan terhadap dua dokter tersebut.
Kemenkes menjelaskan, insiden penganiayaan terjadi pada Sabtu (22/4) saat pasien yang juga pelaku, HW, datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati. Sesaat setelah korban memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas, pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya.
Dokter sekaligus korban pun sudah menjelaskan jikalau pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja.
Aral melintang, pelaku lainnya MH malah berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan apa yang sudah dilakukan Puskesmas tersebut. Penjelasan masih diberikan dokter. Setelah dijelaskan, korban malah diseret, dicekik, dan dibanting ke lantai oleh pelaku MH.
“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi ditempat lain,” tutup Arianti.