Polda Sumut Selidiki Gudang Solar Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan
Gudang solar itu terletak di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kabid Humas Polda Sumatra Utara (Sumut), Kombes Polisi Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah turun ke lapangan untuk menyelidiki gudang solar yang diduga milik mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Informasi kepemilikan gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin mencuat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, putra Achiruddin yang viral di media sosial.
"Tim penyidik telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasilnya masih kita tunggu," kata Hadi, Kamis (27/4/2023).
Hadi menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran pihak kepolisian, gudang solar diduga milik AKBP Achiruddin ini berada di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Helvetia, Kota Medan. Jaraknya hanya sekitar 300 meter dari rumah Achiruddin. Gudang tersebut ditutupi seng tinggi.
Kepolisian lanjut Hadi belum dapat memastikan apakah gudang solar tersebut benar kepunyaan Achiruddin atau tidak. "Penyidik masih melakukan pemeriksaan. Jadi belum bisa kita pastikan," ujar Hadi.
Area Manager Comm Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait adanya gudang solar yang diduga milik mantan Kabag Bin ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Kami harus melihat dulu seperti apa gudangnya. Kasus ini kan sedang ditangani Polda (Sumut). Kami dari Pertamina siap bekerja sama dengan tim Polda yang melakukan pengecekan dan membutuhkan informasi," kata Satria, Kamis (27/4/2023).
Satria menjelaskan, pihaknya akan mengecek untuk memastikan izin dari gudang solar tersebut. Karena, untuk menimbun dan mengangkut BBM harus ada izin khusus dari Kementerian ESDM dan pemerintah daerah. Pertamina menurut Satria juga ingin menelusuri dari mana asal usul solar yang disimpan di gudang yang diduga milik AKBP Achiruddin.
AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan publik seusai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa di Kota Medan viral di media sosial. Harta kekayaan milik perwira kepolisian itu pun juga disorot warganet.
Achiruddin diketahui pernah memamerkan motor gede jenis Harley Davidson. Namun, kendaraan mewah itu ternyata tak dicantumkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK.
Berdasarkan situs e-LHKPN, Achiruddin terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 2021 silam. Saat itu dia menjabat sebagai kanit 1 subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Dalam LHKPN yang Achiruddin laporkan pada 24 Maret 2021, dia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 467.548.644. Menurut laporan itu, dia hanya mempunyai dua aset, yakni tanah seluas 556 meter persegi di Kota Medan senilai Rp 46.330.000. Kemudian, Achiruddin juga punya mobil Toyota Fortuner senilai Rp 370 juta.