Yunani Perbolehkan Hewan Peliharan Masuk Situs Bersejarah

Langkah tersebut didukung dengan suara bulat oleh Dewan Arkeologi Pusat Yunani.

University of Cincinnati via livescience
Makam kuno berlapis emas di situs Pylos, Yunani. Kementerian Kebudayaan Yunani mengumumkan pada Kamis (27/4/2023), hewan peliharaan akan segera diizinkan masuk ke lebih dari 120 situs arkeologi di seluruh Yunani.
Rep: Dwina Agustin Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Kementerian Kebudayaan Yunani mengumumkan pada Kamis (27/4/2023), hewan peliharaan akan segera diizinkan masuk ke lebih dari 120 situs arkeologi di seluruh Yunani. Meskipun larangan membawa hewan tetap akan berlaku di Acropolis atau beberapa daya tarik wisata top lainnya.

Baca Juga


Langkah tersebut didukung dengan suara bulat oleh Dewan Arkeologi Pusat Yunani. Keputusan ini akan melonggarkan aturan yang berlaku dengan hanya mengizinkan anjing pemandu bagi pengunjung yang berkebutuhan khusus ketika mengunjungi situs arkeologi.

"Langkah pertama, tetapi penting, untuk menyelaraskan kerangka aksesibilitas ke monumen dan situs arkeologi dengan standar negara-negara Eropa lainnya, di mana aturan masuk untuk hewan peliharaan sudah berlaku,” kata Menteri Kebudayaan Yunani Lina Mendoni.

Dewan menyetujui masuknya hewan peliharaan asalkan diikat dengan tali tidak lebih dari satu meter atau dibawa oleh pemiliknya dalam kantong atau tas pembawa hewan peliharaan. Pemilik juga harus menunjukkan sertifikat kesehatan hewan peliharaan dan membawa perlengkapan yang diperlukan untuk mengambil kotoran hewan agar diizinkan masuk. Sedangkan anjing yang lebih besar harus diberangus.

Tapi beberapa situs arkeologi paling populer, seperti Akropolis Athena, Knossos di Kreta, Olympia Kuno atau Delphi, yang cenderung sangat ramai, masih melarang hewan peliharaan.  andang akan dipasang di pintu masuk lebih dari 110 situs arkeologi lainnya, sehingga pemilik dapat menaruh hewan peliharaan selama kunjungan ke situs tersebut.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler