Polri: Pelaku Penembakan MUI Tidak Terkait Ideologi Keagamaan Ekstrim

Polri sebut pelaku penembakan MUI tak terkait dengan ideologi keagamaan yang ekstrim.

Republika/Thoudy Badai
Personel Kepolisian berjaga di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pascainsiden penembakan di Jakarta, Selasa (2/5/2023). Polri sebut pelaku penembakan MUI tak terkait dengan ideologi keagamaan yang ekstrim.
Rep: Bambang Noroyono Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepolisian memastikan Mustofa NR, pelaku penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan bagian dari jaringan terorisme. Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Hengki Haryadi mengungkapkan, dari kordinasi langsung dengan Detasemen Antiteror (Densus) 88 Polri, tim penyidik mendapatkan kesimpulan tak adanya temuan aktivitas pelaku penembakan di Jalan Proklamasi 51 Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) itu, terkait dalam jaringan terorisme.

Baca Juga


“Dari hasil penelusuran, dan penyelidikan Densus, bahwa tersangka ini, tidak termasuk dalam jaringan terorisme,” kata Kombes Hengki, Selasa (2/5/2023).

Pun Hengki mengatakan, dari identifikasi profil terhadap Mustofa, aksinya tersebut bukan bagian dari aktivisme terorisme individual, atau lonewolf. Juga tak terafiliasi dengan kelompok-kelompok ekstrim.

“Dan tersangka ini, juga bukan lonewolf, dan tidak terkooptasi dengan ideologi keagamaan yang ekstrim,” terang Hengki.

Hengki juga menyampaikan, dari penelusuran profile si pelaku penembakan, tim penyidik juga mendapatkan gambaran tentang latar belakang Mustofa dari Polda Lampung. Kata Hengki, tim penyidik Polda Metro Jaya mendapati identitias Mustofa selaku pelaku penembakan yang berdomisi di Lampung.

“Dan dari kordinasi dengan Polda Lampung, kita mendapatkan sejarah dan latar belakang tersangka ini,” terang Hengki.

Dikatakan dia, dari informasi Polda Lampung tersebut, disimpulkan sementara ini, aksi yang dilakukan Mustofa adalah untuk mencari pengakuan atas apa yang diyakininya.

Yaitu, dikatakan Kombes Hengki, terkait dengan pengaku-akuan si pelaku penembakan atas dirinya sebagai wakil kenabian. Hal tersebut dikatakan Kombes Hengki, pun terbukti dengan adanya sejumlah tulisan, maupun surat yang didapatkan penyidik dari Mustofa setelah melakukan aksi penembakan di MUI tersebut.

“Memang dari alat-alat bukti yang ada tulisan-tulisan tersebut, yang pertama motif sementara (yang disimpulkan), bahwa yang bersangkutan ini, ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi,” begitu terang Hengki.

Kombes Hengki mengungkapkan, salah-satu isi dalam tulisan, atau surat si pelaku penembakan, menyatakan dirinya sebagai satu-satunya pemimpin golongan yang terpilih dari 73 golongan dalam Islam menjelang akhir zaman.

“Dan satu golongan tersebut, dikatakan oleh yang bersangkutan adalah dirinya sebagai wakil Tuhan,” ujar Hengki.

Dari penelusuran atas tulisan-tulisan yang dibawa oleh pelaku penembakan tersebut, kepolisian juga menyimpulkan upaya Mustofa mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi itu, sudah dilakukan sejak 2018. 

Hal tersebut, kata Hengki mengacu pada salah-satu bukti surat yang ditulis pelaku terkait dengan niatnya untuk melakukan tindak pidana, jika MUI menolak pengakuan atas wakil kenabian tersebut.

“Jadi sudah ada niat jahat dari tersangka ini sejak 2018, yang mana yang bersangkutan apabila tidak diakui (sebagai wakil nabi), maka akan melakukan tindak kekerasan terhadap pejabat-pejabat negara, dan juga MUI,” terang Hengki.

Peristiwa penembakan yang dilakukan Mustofa NR di Gedung MUI, terjadi pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 11.24 WIB. Pelaku penembakan itu datang ke Gedung MUI dengan tujuan mencari ketua perkumpulan para ulama se-Indonesia tersebut. Namun upaya untuk bertemu dengan ketua MUI itu, berakhir dengan aksi penembakan.

Mustofa melakukan penembakan menggunakan airsoft gun yang berpeluru gotri atau kelereng besi. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Akan tetapi satu pegawai MUI mengalami luka akibat terkena tembakan di bagian punggung.

Aksi penembakan tersebut, berakhir dengan penangkapan di tempat oleh petugas keamanan dalam di Gedung MUI, bersama-sama kepolisian. Saat dilakukan penangkapan, Mustofa mengalami pingsan. Kepolisian sempat membawa si pelaku penembakan ke Polsek Menteng untuk proses hukum.

Namun kondisinya yang pingsan, mendesak petugas membawa Mustofa ke Puskesmas Menteng. Akan tetapi saat akan diperiksa oleh tim dokter puskesmas, si pelaku penembakan tersebut, dikatakan sudah tak bernyawa lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler