Haruskah Thomas Djamaluddin Ikut Dipidana?

Thomas Djamaluddin mempertanyakan upaya hukum yang dilakukan Muhammadiyah terkait kritik soal wujudul hilal

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) telah ditangkap petugas kepolisian pada Ahad (30/4/2023) lalu. Tim Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri membawa APH dari Jombang, Jawa Timur (Jatim), ke Jakarta untuk melanjutkan proses hukum karena melakukan ujaran kebencian di media sosial. Tim...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler