Pria Muda di Pati Bunuh dan Bawa Jenazah Bayinya di dalam Bagasi Motor Sebelum Dibuang
Polisi memastikan kondisi kejiwaan S normal berdasarkan pemeriksaan.
REPUBLIKA.CO.ID, PATI—Jajaran Satreskrim Pati, Jawa Tengah mengungkap fakta kekejian S (20 tahun), seorang ayah yang diduga tega membunuh anaknya yang masih berusia tiga bulan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bahkan, pelaku juga membuang jasad anaknya sendiri ke sungai.
Hal ini diperoleh dari pengakuan S saat menjalani pemeriksaan, dalam penanganan kasus penemuan jasad dan pembunuhan terhadap bayi berinisial M, oleh penyidik Satreskrim Polresta Pati. Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengungkapkan, kepada penyidik S mengaku membunuh anak keduanya M dengan cara dibekap dengan bantal, pada Senin (1/5/2023).
Berdasarkan keterangan pelaku, pembunuhan itu dilakukan karena kesal dengan kedua anaknya yang sering rewel dan menangis, terutama M anak keduanya yang masih berusia tiga bulan. Tersangka S sempat menutupi perbuatan keji tersebut dengan membuat laporan palsu bahwa M hilang. Laporan ini dibuat setelah istrinya tidak menemukan anak kedua mereka di kamar tidur sepulang dari berjualan di pasar.
Namun dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap S, akhirnya terungkap yang bersangkutan mengaku membekap M menggunakan bantal. “Sehingga bayi berjenis kelamin perempuan tersebut tidak bisa bernafas dan meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Andhika Bayu, Rabu (3/5/2023).
Mengetahui M sudah meninggal dunia, lanjut Andhika, tersangka S kemudian membuang jenazah anaknya tersebut di aliran Sungai Kaliampo, di wilayah Desa Wangonrejo, Kecamatan Margorejo.
Terungkap pula bagaimana cara S membuang jenazah bayi tersebut. Yakni dengan memasukkan jenazah M ke dalam pastik yang selanjutnya diletakkan di dalam bagasi sepeda motor.
Sehingga, dari rumah tersangka S membawa jenazah M di dalam bagasi sebelum akhirnya membawa ke lokasi pembuangan jenazah, di aliran Sungai Kaliampo. Terkait hal ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S. “Namun, untuk kondisi kejiwaan tersangka sampai saat ini masih normal,” tegasnya.