Rusia Berang Atas Serangan Drone Ukraina ke Kremlin, Ancam 'Bunuh' Zelenskyy
Serangan drone ke Kremlin membahayakan nyawa Presiden Vladimir Putin
REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pemerintah Rusia berang atas serangan pesawat nirawak (drone) Ukraina ke Kremlin yang dianggap membahayakan nyawa Presiden Vladimir Putin. Moskow menilai, pascaserangan itu, mereka tak mempunyai pilihan selain “mengenyahkan” Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy.
“Setelah serangan teroris hari ini, tidak ada pilihan selain pemusnahan fisik Zelenskyy dan kelompoknya,” kata Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev lewat saluran Telegramnya, Rabu (3/5/2023), dikutip laman kantor berita Rusia, TASS.
Menurut Medvedev, Zelenskyy bahkan tidak dibutuhkan untuk menandatangani instrumen penyerahan tanpa syarat. “(Pemimpin Nazi Adolf) Hitler, seperti diketahui, juga tidak menandatanganinya. Akan selalu ada penggantinya,” ujar Medvedev.
Pada Rabu malam lalu, Rusia mengumumkan bahwa mereka telah membuka kasus pidana atas serangan drone Ukraina ke Kremlin. "Sebuah kasus pidana dimulai berdasarkan Pasal 205 KUHP Federasi Rusia (tindakan teroris) sehubungan dengan upaya rezim Kiev untuk menyerang dengan kendaraan udara tak berawak di kediaman Kremlin Presiden Federasi Rusia," kata Komite Investigasi Rusia dalam sebuah pernyataan.
Moskow menyebut, Ukraina berusaha menyerang kediaman resmi Vladimir Putin menggunakan dua drone pada Selasa (2/5/2023) malam. Namun, otoritas Rusia berhasil menembak jatuh keduanya.
"Kami menganggap tindakan ini sebagai serangan teroris yang direncanakan dan upaya pembunuhan yang menargetkan Presiden, dilakukan menjelang Hari Kemenangan dan Parade 9 Mei, di mana tamu asing diharapkan hadir,” ujar Komite Investigasi Rusia.
Menurut komite tersebut, Putin tak mengalami luka apa pun akibat serangan drone Ukraina. Mereka menegaskan, Rusia berhak mengambil tindakan balasan di mana dan kapan dianggap perlu. Sementara itu, Zelenskyy dan para pejabat Ukraina telah membantah terlibat dalam serangan drone ke Kremlin.