Mudharabah Musytarakah, Seperti Apa Skemanya?

Apa yang membedakan akad mudharabah musytarakah dengan mudharabah?

.
Rep: republika.id Red: republika.id

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia


Assalamu’alaikum wr. wb. Saya mohon penjelasan Ustaz tentang akad mudharabah musytarakah. Apa yang membedakannya dengan akad mudharabah? Bagaimana ketentuan skema dan contoh praktiknya? -- Ismail, Pamulang Wa’alaikumussalam wr. wb. Menurut fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI), mudharabah musytarakah adalah...

Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler