BUMN Harus Sehat Agar Mampu Muliakan Pensiunan Seperti PTPN II
Baru dalam tiga tahun terakhir ini, PTPN berhasil disehatkan kembali kinerjanya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perjalanan sebuah perusahaan, termasuk badan usaha milik negara (BUMN), tidak terlepas dari jasa para pegawainya yang kini sudah memasuki masa pensiun. Oleh karena itu, sangat wajar jika perusahaan memuliakan para pensiunannya, terutama para pensiun yang dulunya hanya sebagai staf.
"Jadi jangan habis manis sepah dibuang. Ini harus menjadi ikhtiar bersama, agar semua BUMN dapat memuliakan dan memberikan kesejahteraan kepada para pensiunannya Terutama pensiunan yang ada di level staf. Ini harus benar-benar dijaga oleh seluruh BUMN," ujar Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Bhima mengungkapkan, hal tersebut untuk menanggapi pencapaian PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II yang sukses membayarkan Santunan Hari Tua bagi para pensiunannya sebesar Rp 410 milliar. Sebelumnya hal ini adalah masalah berlarut-larut selama 10 tahun dan tidak terselesaikan.
Baru dalam tiga tahun terakhir ini, PTPN berhasil disehatkan kembali kinerjanya. Dengan sehatnya kinerja perusahaan tersebut, maka PTPN II pun berhasil memenuhi kewajibannya membayarkan hak santuan hari tua para pensiunannya. Demikian diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury kemarin.
Menurut Bhima, kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajibannya membayar hak - hak para pensiunan adalah sangat bergantung pada berapa laba yang dihasilkan perusahaan dalam satu tahun.
"Nah banyak BUMN yang masih merugi. Sementara BUMN yang mampu memberikan santunan, pendapatannya memang bagus, ada kenaikan laba. Nah itu berarti ada kelebihan yang bisa diberikan kepada (para pensiunannya dalam bentuk) santunan hari tua," ujarnya.
Jadi, menurut Bhima, BUMN harus berjuang memampukan diri agar dapat membayar kewajibannya kepada para pensiunan, caranya dengan memperkuat dan menyehatkan kinerja keuangannya.
Kemudian, setelah perolehan labanya meningkat, Bhima mengingatkan, harus ada kepedulian dari sisi manajerial bahwa mereka yang dulu pernah berjasa di BUMN, berhak mendapatkan santunan.
"Jadi harapannya yang dilakukan PTPN 2 ini bisa menginspirasi kepada BUMN yang lain. Ada semacam tanggung jawab moral, atau hadiah yang bisa diberikan kepada pensiunannya. Dan (ada kesadaran bahwa) pensiunannya itu juga dulu berkontribusi pada pendapatan dan kinerja BUMN," kata Bhima.
Lebih jauh, Bhima mengungkapkan, yang paling penting sekarang ini, sebelum membicarakan Santunan Hari Tua, adalah bagaimana para pensiunan karyawan BUMN ini mendapatkan hak pensiunnya secara menyeluruh. Karena banyak pengelolaan dana pensiun di BUMN ini yang masih membutuhkan perhatian.
"(Dana Pensiun) Ini harus diselesaikan dulu tuh, jadi santunan hari tua itu perlu, Dana Pensiun juga perlu jadi kewajiban. Bagi perusahaan BUMN harus dikelola secara profesional," sambung Bhima.
Belum lama ini, Menteri BUMN Erick Thohir memang getol menyoroti Dana Pensiun di seluruh BUMN. Bahkan, Erick berkolaborasi secara ketat dengan Kejaksaan Agung untuk membuka tabir yang selama ini ada di Dana Pensiun BUMN.
Erick menyiapkan beberapa jurus jitu untuk menyehatkan Dana Pensiun BUMN. Salah satunya adalah menyatukan pengelolaan dana pensiun.
"Penggabungan manajemennya, bukan dana pensiunnya. Karena masing-masing perusahaan ada dana pensiunnya sendiri," ujarnya saat Ramah Tamah dengan Media di Kantor Kementerian BUMN belum lama ini.
Langkah tersebut dia siapkan agar matang pada akhir Mei 2023 ini. Motivasinya adalah agar pengelolaan dana pensiun terhindar dari potensi dikorupsi, cenderung parsial, atau salah kelola.
"Lebih baik dikelola oleh yang ahli, tetapi tetap milik mereka (karyawan). Jadi investasinya juga beneran, bukan bohongan," kata Erick.