UMKM Surabaya Didorong Manfaatkan Teknologi AI Lindungi Merek Usaha
Baru sebanyak 10.953 UMKM mengajukan pendaftaran merek.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Para pelaku UMKM di Surabaya didorong untuk memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) untuk pengecekan dan perlindungan merek usaha. Dorongan itu diberikan lantaran kebanyakan UMKM, terutama yang baru lahir, hanya fokus dalam melakukan produksi dan pemasaran saja.
Kebanyakan pelaku UMKM tidak memikirkan untuk mendaftarkan dan melindungi merek usahanya. Berdasarkan data yang ada, pada akhir 2022, dari sekitar 10 juta UMKM yang ada di Jatim, baru 10.953 yang mengajukan pendaftaran merek.
Catatan tersebut yang mendorong Mebiso.com hadir untuk memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pengecekan mereknya. Startup asal Surabaya ini memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) untuk melakukan pengecekan merek.
"Sehingga, dalam melakukan pengecekan merek, tak perlu ribet, cukup dengan satu kali klik," kata CEO Mebiso.com, Hesti Rosa di sela acara Pesta Wirausaha yang digelar Pemkot Surabaya di Gedung Balai Pemuda Surabaya, Jumat (5/5/2023).
Hesti menekankan pentingnya pendaftaran sebagai upaya melindungi merek pelaku UMKM. Namun sebelum melakukan pendaftaran, pelaku usaha perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Mereka harus betul-betul memastikan, apakah merek usahanya sudah terdaftar atau tidak. Hal ini untuk meminimalisir pengajuan pendaftaran mereknya ditolak. Ia melanjutkan, jika sebelumnya pengecekan merek membutuhkan waktu yang cukup lama, lewat Mebiso.com pengecekan merek hanya butuh waktu singkat, bahkan tak lebih dari lima menit.
Platform ini juga disebutnya mampu mengukur prosentase keberhasilan pendaftaran merek, menghindari persamaan nama merek, mengetahui rincian merek pembanding, hingga menganalisa strategi pendaftaran merek.
"Proses pengecekan merek juga transparan, proteksi terotomatisasi dan mendapat dukungan dari praktisi, sehingga membantu melindungi originalitas merek dan kekuatan brand," ujarnya.
Dikatakan, platform tersebut dirancang secara komprehensif untuk mendukung pelaku usaha yang ingin melindungi originalitas merek usahanya. Kemudian, mendukung biro jasa dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan.
Sementara, bagi masyarakat, mampu melindungi tipu daya merek KW atau tipuan. "Kemudian dari sisi pemerintah, mampu mendorong upaya pemerataan perlindungan kekayaan intelektual," kata Hesti.
Sebelum diluncurkan, lanjut Hesti, sudah lebih dari 54.430 pelaku usaha yang memanfaatkan platform tersebut untuk melakukan pengecekan merek. Sejak 2022, dalam platform tersebut diakuinya terdapat lebih dari 1,4 juta data merek yang tercatat.
Kemudian, sudah ada lebih dari 6.000 merek terdeteksi setiap bulan, serta sudah ada lebih dari 58.440 merek yang sudah terdaftar. "Saat melakukan pengecekan, juga tertera potensi keberhasilan saat mendaftarkan merek. Sehingga, pelaku usaha tidak perlu lagi khawatir dan tinggal duduk manis di rumah," ujarnya.