Mustopa NR Pernah Kumpulkan Warga Desa Deklarasikan Diri Sebagai Wakil Nabi

Tokoh agama dan masyarakat turut diundang oleh Mustopa.

Republika/Eva Rianti
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH. Asrorun Niam Sholeh menunjukkan isi surat teror tertanggal 2 Januari 2022 dari terduga pelaku aksi penembakan bernama Mustofa di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Rep: Ali Mansur Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR (60 tahun) disebut pernah mengumpulkan penduduk desa dalam rangka mendeklarasikan diri sebagai wakil nabi. Peristiwa itu dilakukan di sebuah desa di Lampung pada tahun 1997 silam, usai dirinya bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga


“Bahwa tahun ’97 menurut keterangan istri dan warga sekitar, yang bersangkutan pernah mengumpulkan warga sekitar dan tokoh agama di rumahnya yang bersangkutan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).

Dalam deklarasinya tersebut, kata Hengki, Mustopa NR meminta penduduk mengakui bahwa dirinya adalah wakil nabi. Adapun orang-orang yang diundang di kediamannya tersebut, yaitu mulai dari  tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ustadz. Setidaknya ada sekitar 20 orang yang diundang untuk menyakini apa yang disampaikan dirinya.

Namun deklarasi Mustopa NR diabaikan oleh para penduduk yang diundang. Kemudian masyarakat pun memilih untuk membubarkan diri dan tidak menanggapi seruan Mustopa NR. Upaya Mustopa NR untuk mendapatkan pengakuan dari umat Islam pun tidak berhenti.   Dia juga beberapa mengirim surat pengakuan bahwa dirinya adalah wakil ke MUI .

“Tetapi ketika yang bersangkutan menyampaikan bahwa yang bersangkutan adalah wakil nabi, tidak ditanggapi dan pada saat itu para peserta langsung bubar,” kata Kombes Hengki Haryadi. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler