Data Penerima Rampung Tahun Ini, Pembatasan LPG 3 Kg Dimulai 2024
Pertamina akan melakukan pencocokan antara data pembeli dengan basis data P3KE.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menargetkan pencocokan data penerima subsidi gas elpiji tabung tiga kilogram dapat rampung tahun ini. Lewat data tersebut, nantinya elpiji melon hanya dikhususkan bagi warga miskin yang berhak menerima subsidi mulai tahun 2024.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan, data penerima akan menggunakan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diperoleh dari Kemenko PMK. Pertamina akan melakukan pencocokan antara data pembeli dengan basis data P3KE tersebut.
"Kita masih dalam proses pencocokan data secara bertahap, harapannya proses ini bisa selesai tahun ini," kata Irto kepada Republika.co.id, Ahad (7/5/2023).
Namun, Irto belum dapat menjelaskan detail berapa jumlah penerima yang berhak mendapatkan elpiji bersubsidi tersebut. Hingga kini, pendataan masih dilakukan di setiap daerah.
Sementara proses pencocokan data berjalan, konsumen yang belum masuk dalam data P3KE tetap akan dimasukkan ke dalam sistem pendataan internal. "Dan, kami laporkan semua data ini ke pemerintah, yang bersangkutan pun saat ini masih tetap bisa membeli elpiji seperti biasa," kata Irto.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan data P3KE bisa diandalkan untuk mewujudkan subsidi tepat sasaran. Pasalnya, data tersebut telah diperbarui dan telah digunakan untuk penyaluran bantuan sosial pemerintah.
"Gunakan saja data itu, kemudian yang berhak dia bisa membeli dengan harga subsidi. Mereka bisa diberikan kartu barcode untuk pembelian," kata Fahmy.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan, pembatasan tersebut juga dilakukan karena konsumsi yang terus meningkat. Padahal, gas elpiji melon itu dibuat khusus untuk warga miskin karena mendapatkan subsidi dari pemerintah.
"Jumlahnya (konsumsi) tiap tahun naik terus, semetara volume tabung tinggi (5,5 kg dan 12 kg) turun terus, tabung tiga kilogram naik terus, padahal harusnya tingkat kesejahteraan naik dulu," kata Arifin di Jakarta, akhir pekan ini.
Sebelumnya pada Maret 2023 lalu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Maompang Harahap menyatakan pada tahun ini akan dilakukan pendataan atau pencocokan data konsumen pengguna elpiji tiga kilogram. Selanjutnya, mulai 1 Januari 2024 hanya yang telah terdata boleh membeli.
Hal itu sesuai Keputusan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran serta merujuk Keputusan Dirjen Migas Nomor 99 Tahun 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.