Nasdem Yakin Anies akan Patuhi UU IKN

Anies juga disebut mengutamakan prinsip keberlanjutan jika terpilih sebagai presiden.

Dok Republika
Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan memberikan pidatonya saat menghadiri peringatan Hari Buruh 2023 di Kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu, (6/5/2023). Anies diyakini tetap akan mematuhi UU IKN jika terpilih sebagai presden pada Pemilu 2024.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto, mengatakan bahwa Anies Rasyid Baswedan juga mengutamakan prinsip keberlanjutan jika terpilih sebagai presiden periode 2024-2029. Termasuk soal pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Juga


Ia sendiri hadir dalam makan siang bersama antara Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pertemuan tersebut dikatakannya tak secara khusus membahas terkait IKN.

"Kalau tanya, 'Ke mana Pak Anies, melanjutkan atau tidak (IKN)?' Loh sesuatu yang sudah jadi undang-undang, bagaimana? Kita harus menghormati tata kelola pemerintahan, tata kelola bernegara, undang-undang harus dilaksanakan oleh siapapun," ujar Sugeng di Kantor Sekretariat Perubahan, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Terkait pembangunan IKN Nusantara, Anies tegasnya tak dapat dikaitkan sebagai antitesa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab sekali lagi disampaikannya, pembangunan IKN sudah diatur lewat peraturan perundang-undangan.

Bahkan, ia menyebut Anies sebagai sintesa atau perpaduan dari presiden Indonesia sebelumnya. Salah satunya adalah Jokowi, di mana Anies diyakininya juga akan menghadirkan keberlanjutan.

"Itu confirm, sehingga tema besarnya adalah perubahan untuk persatuan, kan begitu. Perubahan dan juga, change dan continuity," ujar Ketua Komisi VII DPR itu.

Sebelumnya, Anies menjawab pertanyaan terkait pembangunan IKN Nusantara jika ia terpilih sebagai presiden periode 2024-2029. Jelasnya, ia akan mengikuti peraturan perundangan-undangan yang ada, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

"IKN ini bukan di level gagasan saja, IKN ini sudah menjadi undang-undang dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apa pun, itu sumpahnya melaksanakan undang-undang," ujar Anies di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

"Ini berbeda kalau kita membahas ini dua tahun yang lalu, pada saat itu masih gagasan, sehingga kita bicara pro dan cons," katanya.

Ditanya lebih lanjut, apakah ia akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU IKN jika terpilih sebagai presiden? Anies menjawab singkat. "Pada fase ini kita laksanakan undang-undangnya saja dulu," ujar Anies.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler