Penyelesaian Kasus Stunting Harus Libatkan Kementerian Agama Setempat
Pemkab Bangka optimistis dapat menekan angka stunting.
REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Syahbudin optimistis kasus stunting di daerah itu mampu dituntaskan.
"Saya optimistis, kasus stunting yang masih terjadi di 10 desa dapat dituntaskan, meskipun dilakukan secara bertahap," kata Syahbudin yang menjabat Wakil Bupati Bangka di Sungailiat, Senin (8/5/2023)
Berdasarkan data Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), kasus stunting di Kabupaten Bangka sejak Januari sampai akhir Februari 2023 mencapai 311 balita.
"Jumlah kasus stunting sebanyak 311 balita itu lebih rendah dibanding periode selama tahun 2022 yang mencapai 329 balita," kata Syahbudin.
Bahkan, dia mengatakan, dari sebelumnya ditetapkan 11 desa lokus stunting sekarang menjadi 10 desa lokus, dan diharapkan semua desa lokus stunting dapat diselesaikan kasusnya.
Dalam penanganan kasus stunting yang menjadi perhatian serius pemerintah, lanjutnya, harus mendapat dukungan penuh semua pihak mulai dari peran masyarakat, tokoh masyarakat, peran tokoh agama, bahkan keterlibatan pihak swasta sangat dibutuhkan.
Pencegahan pihak usia dini, kata Syahbudin, juga terus dilakukan dengan melibatkan petugas dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, mengingat kekhawatiran ibu hamil usia dini akan melahirkan bayi dengan berat badan rendah dan berisiko terkena stunting.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka, Nurita menilai, penanganan kasus kekerdilan di Kabupaten Bangka cukup berhasil, dilihat dari angka kasus yang menurun.
"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar target nihil stunting di Kabupaten segera mampu tercapai," ujarnya.