Kadinkes Reihana Diperiksa KPK, Ini Respons Gubernur Lampung

Gubernur Lampung Arinal menyerahkan hasil pemeriksaan LHKPN Reihana kepada KPK.

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (kedua kiri). Gubernur Lampung Arinal menyerahkan hasil pemeriksaan LHKPN Reihana kepada KPK.
Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan proses dan hasil klarifikasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga


"Ini bukan diperiksa, tapi tepatnya untuk mengkonfirmasi LHKPN miliknya. Kalau KPK langsung datang ke sini mungkin berbeda, tapi ini dia yang datang memenuhi undangan KPK ke sana," ujar Arinal Djunaidi, Senin (8/5/2023).

Dikatakan, dalam segala proses yang tengah dilakukan mengenai salah satu bawahannya itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. "Yang jelas kita serahkan ini kepada KPK. Oleh karena itu, kita lihat saja, kalau memang ada tindakan lainnya silahkan," ucapnya.

Dia menjelaskan saat ini di masa klarifikasi oleh KPK, diharapkan semua pihak tidak mengambil kesimpulan awal. "Tapi kita jangan dulu mengambil suatu kesimpulan yang belum waktunya, biarkan proses berjalan dengan semestinya," tambahnya.

Ia mengatakan bahwa dirinya telah sering mengimbau bawahannya untuk berhati-hati ketika menggunakan uang negara dan jangan sampai tersangkut kasus korupsi.

"Saya selalu bilang hati-hati menggunakan uang negara berhenti korupsi. Sebagai pimpinan akan selalu mengajar hal-hal bagus kepada bawahan, ibarat guru akan terus berusaha mendidik anak-anak supaya cerdas dan baik," ujar dia.

Selain itu Gubernur Lampung pun menanggapi lamanya masa jabatan Kadiskes Provinsi Lampung Reihana yang di atas batas wajar yakni selama 14 tahun.

"Untuk masa jabatan 14 tahun sebenarnya tidak masalah karena tidak ada ketentuan seperti Pemilu, intinya kinerjanya baik selama pandemi Covid-19," kata dia lagi.

Selain itu dia beralasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung belum ada ASN dengan tingkatan serupa yang bergelar pendidikan kesehatan, sehingga kualifikasi Kadiskes Reihana diperhitungkan untuk lolos untuk menjadi kepala dinas.

"Waktunya pun sudah tidak banyak nanti September akan selesai (pensiun), sebenarnya kualifikasi dari segi pendidikan dan manajemen pengelolaan di kesehatan baik, karena tidak banyak yang lulusan kesehatan disini. Dan untuk masalah kekayaan memang sudah kaya sejak lama, tapi sudah diingatkan juga agar tidak memperlihatkan kemewahan saat bekerja," tegasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana telah memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya, setelah kehidupan mewah kepala dinas yang telah 14 tahun menjabat itu ramai di media sosial dan menjadi perhatian publik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler