Pentingnya Literasi Keuangan Bagi Anak Muda
Dela Fardila, S1 Teknik Elektro Universitas Airlangga
Literasi keuangan menjadi salah satu hal yang sering diperbincangkan saat ini, terutama bagi generasi muda. Menurut OJK (2017), literasi keuangan didefinisikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan. Semakin baik seseorang memahami konsep keuangan, semakin baik mereka dapat mengelola keuangannya (Ningtyas, M. 2019) untuk masa depan yang lebih baik.
Kurangnya literasi keuangan menyebabkan kesulitan dalam mengambil keputusan yang paling tepat untuk kesejahteraan keuangan, contohnya hutang berlebih hingga meminjam uang secara ilegal. Keputusan yang salah mengakibatkan pengelolaan keuangan yang buruk dan tidak efektif, yang dapat menyebabkan perilaku manusia yang rentan terhadap krisis keuangan (Braunstein & Welch, 2002) dan kerugian terhadap kejahatan di bidang finansial, seperti mengalami penipuan investasi bodong.
Literasi keuangan sejak dini memberikan manfaat positif berupa lebih cepat untuk beradaptasi dan memiliki hidup yang sejahtera. Berdasarkan survei OJK, mayoritas milenial sangat rentan terhadap finansial, sebab dari pendapatan yang ditabung hanya 10,7% dan pendapatan habis untuk kebutuhan bulanan 51,1% (OJK, 2022). Oleh sebab itu literasi keuangan merupakan aspek penting yang harus dipertimbangkan, khususnya bagi anak muda. Berikut beberapa pertimbangan mengenai pentingnya literasi keuangan, khususnya bagi anak muda.
Pertama, literasi keuangan menjadi persiapan penting individu untuk pengambilan keputusan yang bijak di masa depan. Perencanaan keuangan perlu dipersiapkan untuk ketidakpastian penggunaan dana di masa depan. Seiring bertambahnya umur, tidak selamanya tubuh mampu bekerja keras secara maksimal. Cara terbaik untuk menjamin agar kehidupan hari tua sejahtera adalah dengan literasi keuangan.
Kedua, literasi keuangan yang baik dapat menjadikan hidup lebih tentram dan sejahtera. Jika semua orang mempunyai literasi keuangan yang baik maka tingkat kejahatan karena uang pun bisa dihindari, seperti korupsi, penipuan, pencurian, dan sebagainya. Salah satu yang sering terjadi adalah maraknya pinjaman online ilegal yang akhir-akhir ini cukup menggegerkan masyarakat. Tidak jarang mereka yang merasa sangat resah saat ditagih, atau bahkan tertangkap diperlakukan tidak etis dan konflik dengan debt collector (Pasar Modal OJK, 2021). Oleh karena itu, penting untuk menekan keinginan sesaat untuk masa depan yang lebih baik.
Selanjutnya, paham tentang keuangan yang lebih baik dapat membantu memperkecil kesenjangan ekonomi negara. Anak muda saat ini akan menjadi pemimpin di masa depan. Keputusan yang dilakukan anak muda menentukan nasib Indonesia kedepan, terutama keputusan keuangan. Kementerian Keuangan (2018) mengatakan bahwa mengajarkan keuangan publik sejak dini sangat penting, bukan hanya karena kita telah memasuki era persaingan dan konsumsi yang ketat, tetapi juga karena kita hidup dalam satu negara.
Sebagai anak muda yang akan menentukan nasib Indonesia kedepan, sudah seharusnya kita memiliki pemahaman yang baik dalam hal keuangan. Literasi keuangan sejak dini berarti berinvestasi pada diri kita sebagai persiapan masa depan yang sejahtera, mencegah tindak kejahatan dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Semakin dini kita melek keuangan, semakin baik juga persiapan untuk masa depan. Oleh karena itu, harapannya anak muda lebih sadar akan pentingnya literasi keuangan dengan tindakan yang bijak untuk masa depan.
Referensi:
- KNEKS (2019). “Strategi Nasional Pengembangan Materi Edukasi untuk Peningkatan Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia”. https://kneks.go.id/satu-pusatdata/3?page=3
- Ningtyas, M. (2019). Financial Literacy on Millennials. Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Ekonomi Asia, 13(1), 20-27. https://doi.org/10.32812/jibeka.v13i1.111
- Humas (2022). “FEB UMM Atasi Rendahnya Literasi Keuangan dengan Financial Planning”. https://www.umm.ac.id/id/arsip-koran/beritajatimcom/feb-umm-atasi-rendahnya-literasi-keuangan-dengan-financial-planning.html.
- OJK (2021). “PENTING! SIMAK BEDANYA, INI CIRI-CIRI PINJOL LEGAL DAN ILEGAL”. https://pasarmodal.ojk.go.id/News/Detail/20463
- Putra, Andika (2018). “Edukasi Keuangan Negara Sejak Usia Dini”. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/12695/Edukasi-Keuangan-Negara-Sejak-Usia-Dini.html.
- Braunstein, S., & Welch, C. (2002). Financial literacy: An overview of practice, research, and policy. Fed. Res. Bull, 88, 445.