DPR Apresiasi Keseriusan Erick Thohir Berantas Korupsi di BUMN
Enam orang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana pensiun di Pelindo.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kolaborasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam bersih-bersih BUMN kembali berbuah manis. Kali ini, enam orang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana pensiun di Pelindo.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengatakan kolaborasi Kejagung dan Erick Thohir harus didukung masyarakat. Apalagi, kolaborasi itu memang dilakukan dalam rangka membongkar kasus-kasus korupsi yang ada di BUMN.
Politikus PKB ini berpendapat, terbongkarnya kasus ini pertanda memang ada keseriusan Menteri BUMN, Erick Thohir, mengusut tuntas persoalan korupsi di perusahaan-perusahaan BUMN. Termasuk, yang ada di Pelindo.
Ia menuturkan, selama ini perusahaan-perusahaan BUMN cukup sering malah alami rugi. Tapi, sering pula mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN). Maka itu, komitmen membongkar dan memberantas korupsi perlu diapresiasi.
"Hal ini kami anggap sebagai langkah serius untuk menuntaskan persoalan di perusahaan BUMN agar bisa berkinerja lebih baik," kata Nasim kepada Republika, Rabu (10/5).
Namun, ia mengingatkan, keseriusan dalam menuntaskan misteri di balik kebobrokan perusahaan-perusahaan BUMN harus menjadi agenda besar sepanjang tahun. Tidak seperti sekarang saat suasana politik memanas.
Meski begitu, Nasim meyakini, kolaborasi Kejagung-Erick Thohir sebagai langkah awal pengusutan kasus korupsi di Pelindo. Yang mana, akan terus berlanjut jadi langkah tegas untuk kasus-kasus di perusahaan BUMN lain.
"Kita akan mengawal proses ini hingga tuntas dan benar-benar selesai," ujar Nasim.
Nasim percaya, sistem yang dibangun Erick Thohir dapat segera terwujud. Terlebih, dengan terobosan dalam mendorong perusahaan BUMN dalam visi amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (akhlak).
"Sehingga, perusahaan-perusahaan BUMN akan semakin besar dan menjadi kebanggaan kita semua," kata Nasim.