Hadi Tjahjanto Resmikan Solo Sebagai Kota Lengkap Kelima

Keberhasilan merealisasikan Kota Lengkap tidak terlepas dari sinergi.

Dok Republika
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming meresmikan solo sebagai Kota Lengkap ke-5, Rabu (10/5/2023).
Rep: C02 Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meresmikan solo sebagai Kota Lengkap ke-5, Rabu (10/5/2023).

"Sejak 1960 ketika Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dikeluarkan, kali ini Kota Lengkap bisa kami deklarasikan. Yang pertama sudah dideklarasikan adalah Kota Denpasar, Kota Madiun, Kota Bontang, Kota Tegal, dan yang kelima adalah Kota Surakarta," katanya.

"Keberhasilan merealisasikan Kota Lengkap tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Nasional (BPN). Dibantu oleh seluruh seluruh unsur Forkopimda sehingga kita lengkap bisa terealisasi," tambahnya.

Hadi menjelaskan kota lengkap memiliki beberapa poin. Pertama seluruh bidang di wilayah Kota Solo sudah terdaftar dan sudah dipetakan baik secara spasial dan secara yuridis.

Selanjutnya, secara spasial artinya tidak ada lagi bidang-bidang yang ada di Kota Solo iyang tumpang tindih. Juga tidak ada sebidang tanah terjadi gap atau renggang.

Sedangkan secara yuridis di buku tanah itu ada penjelasan maupun surat ukur. Jadi jika diunggah secara elektronik baik secara fisik maupun secara yuridis, itu akurat. Baru kota tersebut bisa dikatakan sebagai kota lengkap.

"Alhamdulillah Kota Surakarta sudah memenuhi," katanya.

Hadi menjelaskan setidaknya ada tiga keuntungan, diantaranya adalah masyarakat sudah memiliki hak atas tanah pada diri yang melekat dan masyarakat juga sudah memiliki hak ekonomi tinggi. Tidak ada konflik sengketa tanah yang tumpang tindih. Ketiga, mafia tanah ruang geraknya sudah tidak ada.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap dengan diluncurkannya Solo sebagai Kota Lengkap akan memberikan lebih banyak manfaat baik untuk pemerintah maupun masyarakat. Baik untuk usaha maupun menerima investasi dalam angka yang lebih besar.

"Ya mudah-mudahan nanti makin manfaat karena seluruh akses pendataan tanah bisa menjadi sangat mendapatkan manfaat. Apakah untuk kredit, untuk usaha, untuk investasi yang lebih gede lagi, dan memastikan apa yang dia miliki itu bener, legal," katanya.


Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler