In Picture: Eksekusi Rumah Terdampak Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta

Pengadilan Negeri Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang bangunan

Petugas eksekusi mengangkut perabotan rumah tangga milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023).

Petugas TNI dan Polri mengamankan proses eksekusi rumah warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023).

Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN. -- Petugas eksekusi mengangkut perabotan rumah tangga milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023).


Pengadilan Negeri Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang di desa tersebut untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.

 

sumber : ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler