Pelindo Regional 3 Pinjamkan Lahan HPL untuk Program Penanganan Banjir Rob

Sebagian lahan HPL kelolaan digunakan ada di area Pelabuhan Semarang dan Tambaklorok

dok Pelindo 3
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 3 Pelabuhan Semarang sepakat meminjam-pakaikan sebagian tanah HPL kelolaannya di area Pelabuhan Semarang dan Tambaklorok kepada Pemerintahan Kota Semarang. Nantinya lahan tersebut akan dimaksimalkan oleh Pemkot Semarang dalam upaya penanganan banjir rob.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 3 Pelabuhan Semarang sepakat meminjam-pakaikan sebagian tanah HPL kelolaannya di area Pelabuhan Semarang dan Tambaklorok kepada Pemerintahan Kota Semarang. Nantinya lahan tersebut akan dimaksimalkan oleh Pemkot Semarang dalam upaya penanganan banjir rob.


Aksi ini diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama terkait peminjaman lahan di area Pelabuhan Tanjung Emas guna menjalankan program penanganan banjir rob. Perjanjian ini  ditandatangani oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan Regional Head Pelindo Regional 3,  Ardhy Wahyu Basuki di Kantor Walikota Semarang, Rabu (10/05).  

Perjanjian kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa sektor industri dan jasa bersama pemerintah daerah dapat bekerja sama dalam memecahkan masalah yang kompleks. Kerja sama ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Semarang dalam mengurangi risiko banjir rob yang sering terjadi. Ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran perusahaan dalam memberikan kontribusi positif untuk komunitas di mana mereka beroperasi. 

Hevearita menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pelindo atas langkah yang diambil dalam perjanjian kerja sama ini. Menurutnya ini akan menjadi awal baik dalam upaya penanganan rob di Semarang yang nantinya akan dilakukan oleh pihak Pemkot Semarang. 

“Semoga kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi seluruh pihak yaang berkepentingan untuk bersama-sama mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat kita,” ujarnya. 

Ardhy mengatakan bahwa proyek ini memang harus segera dilaksanakan agar peristiwa rob tidak akan berdampak kepada masyarakat. “Tentunya ini merupakan sebuah program yang bagus dari pemerintah Kota Semarang dan sebagai perseroan kami memiliki kewajiban untuk turut berpartisipasi mensukseskan program ini melalui kerjasama yang kita tanda tangani,” ungkapnya. 

Ardhy menambahkan, Pelindo akan memberikan pinjam pakai lahan wilayah Pelabuhan Tanjung Mas seluas 187.804 m2 yang terbagi dalam dua sertifikat HPL Pelindo di kawasan Kelurahan Tambakrejo dan kelurahan Rejomulyo  untuk digunakan sebagai sarana Pemerintah Kota Semarang dalam hal penanganan banjir rob berupa tanggul laut, kolam retensi serta pembangunan rusunawa di wilayah atau kawasan Tambaklorok Semarang. 

"Jadi lahan HPL kita yang ada dikawasan Tambaklorok semarang kita pinjam pakaikan ke Pemkot Semarang, intinya program baik ini harus didorong bersama," pungkas Ardhy. 

Sebelumnya, Pelindo turut melakukan upaya penanganan rob di kawasan pesisir Semarang dan pelabuhan. Salah satunya adalah pembangunan tanggul sepanjang 500 meter dengan tinggi 3 meter milik kawasan industri yang  sempat jebol dan telah selesai di tahun 2022 untuk mengantisipasi peristiwa serupa tidak terjadi kembali.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler