Wapres: Segera Urus Tambahan Kuota Haji, Jangan Hilang Seperti Tahun Lalu

Tambahan kuota haji akan mengurangi jumlah antrean haji.

Republika
Wapres Maruf Amin. Wapres: Segera Urus Tambahan Kuota Haji, Jangan Hilang Seperti Tahun Lalu
Rep: Fauziah Mursid Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta Kementerian Agama dan DPR segera menindaklanjuti tambahan kuota haji sebanyak 8.000 dari Pemerintah Arab Saudi. Kiai Ma'ruf mengingatkan, agar tambahan kuota haji segera dibahas agar bisa dipakai pada musim haji tahun ini.

Kiai Ma'ruf mengingatkan pengalaman tahun lalu saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji 10 ribu jamaah, tetapi tidak bisa diambil karena waktunya yang terlalu sedikit.

"(Tambahan kuota haji) harus segera diurus, jangan sampai seperti tahun yang lalu, kita diberi 10 ribu, tetapi mepet waktunya tidak bisa diurus, kemudian akhirnya hilang begitu saja," ujar Ma'ruf dalam keterangan persnya kepada wartawan di sela kunjungan kerja ke Maluku Utara, Jumat (12/5/2023).

Karena itu, Ma'ruf berpesan agar segera dilakukan pembahasan mengenai pembagian tambahan kuota haji tersebut. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut juga meminta agar pembagian dilakukan secara adil ke daerah-daerah.

"Mengenai pembagian itu supaya nanti Kementerian Agama bisa membagi secara adil ke daerah-daerah. Nah, sekarang ini supaya betul betul mulai diurus semuanya dengan baik dan supaya bisa dimanfaatkan sehingga bisa mengurangi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wapres juga atas nama Pemerintah Indonesia berterima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi yang telah memberikan kuota tambahan. Sebab, tambahan kuota haji ini sangat berarti bagi jamaah haji Indonesia.

"Kita berterima kasih kepada Pemerintah Saudi karena dengan adanya tambahan kuota itu kita akan mengurangi jumlah antrean yang panjang itu, jadi akan dipercepat ada terjadi pengurangan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, kuota tambahan haji sebanyak 8.000 orang sudah dibuatkan skema usulan pembagiannya untuk masing-masing daerah di Tanah Air. Namun, pembahasan tersebut harus melalui persetujuan DPR.

"Usulan pembagian kuota tambahan haji tersebut harus melalui DPR," ujarnya saat kunjungan kerja di IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler