Beramal Soleh Untuk Mayit, Apakah Pahalanya akan Sampai?
Tidak sedikit dari kita yang sudah lebih dulu ditinggal oleh kerabat terdekat. Timbul pertanyaan, apakah bisa kita mengirimkan pahala kepada mereka?
Menghadiahkan Amalan Soleh Kepada Mayit, Apakah Pahalanya Akan Sampai?
Kita ketahui, bahwa amalan seorang hamba akan terputus ketika nyawa telah sampai di tenggorokan. Sebagaimana telah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW bahwa amalan orang yang telah meninggal sudah terputus kecuali shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, serta doa anak yang soleh.
Pertanyaannya, apakah seorang mayit masih bisa mendapatkan kebaikan dari kerabatnya yang masih hidup selepas dari tiga amalan yang telah disebut oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadisnya?
Sebagaimana dikatakan oleh Syekh Islam dalam kitab Taudihul Ahkam, para ulama bersepakat bahwa ada 4 amalan yang pahalanya akan sampai kepada mayit apabila diniatkan untuknya;
1) Do’a dan Istighfar
2) Sodaqoh
3) Haji dan Umroh
4) Puasa
Akan tetapi, para ulama berbeda pendapat dalam Ibadah Badaniyyah Mahdhoh (ibadah yang murni gerakan fisik tanpa dicampuri dengan komponen lainnya) seperti solat dan tilawah alquran. Apakah pahalanya juga akan sampai kepada mayit?
1. Mazhab Hambali dan Jumhur Ulama
Pahala yang dikirimkan oleh seorang yang masih hidup kepada mayit berupa amal soleh (semua amalan) akan sampai.
Dalil mereka yang mengatakan demikian diantaranya yaitu :
a. Rosulullah bersabda : ”Barangsiapa yang menyebarkan kebaikan (agar orang lain mengamalkannya) maka baginya pahala sekaligus pahala orang yang mengamalkan kebaikan tersebut..”
b. Rosulullah ditanya : “Ya Rosulallah, ketika saya bersodaqoh (untuk ibu saya yang telah meninggal) apakah pahala sodaqoh itu akan sampai?, maka Rosulullah menjawab : ‘Iya’”
c. Rosulullah bersabda : “Barangsiapa yang meninggal dan baginya puasa, maka wajib bagi walinya untuk mengerjakannya”
Menurut Ibnu Hajar, pahala Ibadah Badaniyyah Mahdhoh yang dihadiahkan oleh seorang yang masih hidup kepada mayit akan sampai ditinjau dari hukum qiyas. Karena urusan pahala adalah haqnya orang yang mengerjakan suatu amalan. Maka ketika dia (yang mengerjakan ibadah) ingin mengahadiahkan kepada saudara muslimnya tidak dilarang, sama halnya ketika seseorang yang menghadiahkan sebagian harta kepada saudaranya sendiri.
2. Mazhab Syafi’i Mutaqoddim dan Mazhab Maliki Mutaqoddim
Pahala yang dikirimkan oleh seorang yang masih hidup kepada mayit berupa amal soleh (ibadah badaniyyah mahdhoh) tidak akan sampai.
Mereka yang mengatakan demikian juga berdalil dengan alquran dan sunnah;
a. Allah berfirman : “Dan bahwasannya bagi manusia apa yang telah mereka usahakan.” [An-Najm:39]
b. Rosulullah bersabda : “Janganlah (kalian) mengerjakan solat untuk orang lain, dan berpuasa untuk orang lain.”
c. Rosulullah bersabda : “Ketika manusia meninggal maka terputuslah amalannya kecuali tiga..”
Itulah 2 mazhab yang saling berselisih dalam masalah ini. Dan untuk menengahi perbedaan ulama atas masalah tersebut, maka Ibnu Qoyyim berkata : “Barangsiapa yang mengerjakan amalan soleh dan diniatkan untuk seseorang yang telah meninggal maka pahalanya akan sampai. Akan tetapi, utamanya ketika amalan soleh itu diniatkan untuk dirinya sendiri.”