Jabar Luncurkan Layanan Terpadu untuk Pekerja Migran
Pekerja migran yang ke luar negeri tidak sesuai prosedur diharapkan bisa ditekan.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) meluncurkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia (PMI), Senin (15/5/2023). Adanya LTSA atau sistem manajemen Jabar Migrant Service Centre (JMSC) ini diharapkan dapat memudahkan PMI asal Jabar mendapatkan berbagai informasi dan layanan, termasuk perlindungan.
“Kami merilis sebuah inovasi pelayanan terpadu satu atap untuk pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat. Di dalamnya ada informasi kerja di luar negeri. Di dalamnya ada info lembaga-lembaga yang bisa dijadikan mitra. Di dalamnya ada cara kalau ada masalah minta perlindungan ke mana,” ujar Ridwan Kamil, saat peluncuran LTSA PMI Jabar di Hotel Pullman Bandung Grand Central, Kota Bandung.
Melalui LTSA atau JMSC ini, Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah dapat menyediakan berbagai layanan yang terkoordinasi dan terintegrasi, seperti pelayanan kesehatan, perlindungan hukum, pendidikan, juga membantu pekerja migran untuk memperoleh hak-haknya.
Menurut Ridwan Kamil, layanan untuk para pekerja migran asal Jabar ini dapat diakses melalui kanal Si Juara dalam aplikasi Sapawarga. Ia mengatakan, pada fitur tersebut, antara lain ada informasi lowongan pekerjaan di luar negeri, termasuk daftar sepuluh pekerjaan yang dibutuhkan atau diminati.
Ridwan Kamil mengatakan, para pekerja migran juga akan diarahkan kepada penyalur resmi. Dengan begitu, diharapkan dapat menekan angka pekerja migran yang diberangkatkan ke luar negeri tidak sesuai prosedur. Hal ini menjadi salah satu bentuk pelindungan terhadap pekerja migran.
Dalam upaya pelayanan terhadap pekerja migran asal Jabar ini, Ridwan Kamil mengatakan, pemprov melakukan kolaborasi. Di antaranya dengan GIZ, badan usaha pemerintah Jerman bidang kerja sama internasional. Sejak 2021, kata dia, Pemprov Jabar bersama GIZ berkolaborasi mengembangkan desain tata kelola pekerja migran.
Ridwan Kamil optimistis kolaborasi dalam pelayanan dan pelindungan pekerja migran ini dapat menjadi model dalam upaya mewujudkan tujuan besar dari tata kelola ketenagakerjaan di Provinsi Jabar.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Rachmat Taufik Garsadi, ke depan diharapkan ada perubahan terkait penempatan pekerja migran asal Jabar di luar negeri, yakni dari sektor informal menjadi sektor formal.
Selain itu, Rachmat mengatakan, diharapkan juga terjadi peremajaan usia pekerja yang ditempatkan, peningkatan remunerasi dengan lebih besarnya tenaga berkeahlian yang ditempatkan, serta pembangunan sistem pelindungan yang paripurna secara terintegrasi.
“Saat ini sistem manajemen JMSC sudah terintegrasi dengan aplikasi Sapawarga. Seluruh strategi ini kami sebut sebagai smart migration,” kata Rachmat.
Rachmat mengatakan, sistem itu dibangun untuk meningkatkan pelayanan terhadap pekerja migran Indonesia asal Jabar, termasuk mengurangi PMI yang diberangkatkan tidak sesuai prosedur ke luar negeri.
Pada kuartal pertama 2023, jumlah pekerja migran Indonesia asal Jabar yang diberangkatkan ke luar negeri mencapai 15.506 orang. Belum termasuk yang berangkat tidak sesuai prosedur resmi.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, mengatakan, Jabar termasuk provinsi dengan penempatan PMI nomor ketiga terbesar di Indonesia. Ia meyakini pelayanan terpadu yang diluncurkan di Jabar akan bermanfaat bagi para pekerja migran.
“Kita perhatikan PMI, bagaimana supaya mereka berangkat dengan nyaman, supaya keluarga yang ditinggalkan bisa baik dan pulang pun dengan baik,” kata Afriansyah.