Pemkot Tanjung Pinang: 180 Pelaku UMKM Dapat Sertifikasi Halal Gratis

Secara bertahap para pelaku UMKM di Tanjung Pinang mulai mendapat sertifikasi halal.

Dok Republika
Sertifikat halal gratis (Ilustrasi). Sebanyak 180 pelaku UMKM di Tanjung Pinang, Riau, mendapat bantuan sertifikasi halal gratis pada 2023. Perolehan sertifikasi halal gratis itu dilakukan melalui dana alokasi khusus (DAK) APBN.
Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), menyatakan sebanyak 180 pelaku UMKM mendapat bantuan sertifikasi halal gratis pada 2023. Perolehan sertifikasi halal gratis itu dilakukan melalui dana alokasi khusus (DAK) APBN.

Baca Juga


"Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memajukan sektor usaha halal, khususnya di Tanjungpinang," kata Kepala Disdagin Kota Tanjung Pinang Riany di Tanjung Pinang, Kepri, Kamis (18/5/2023).

Riany mengatakan, secara bertahap para pelaku UMKM mulai memperoleh sertifikasi halal yang difasilitasi Disdagin Tanjungpinang, dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk-produk halal di pasaran. Menurut Riany, sebenarnya sertifikasi halal bisa dilakukan secara mandiri, namun pelaku usaha terkendala dana dan waktu untuk pengurusannya.

"Para pelaku UMKM sangat beruntung, karena kami akan memfasilitasi sampai mendapatkan sertifikasi halal," ujarnya.

Riany menekankan, sertifikasi halal bukan hanya sekadar persyaratan, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang bagi pelaku usaha dalam meningkatkan pangsa pasar dan keuntungan bisnis. "Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen Muslim yang membutuhkan produk halal baik di pasar domestik maupun internasional," kata dia pula.

Kepala Bidang Perindustrian Disdagin Tanjung Pinang Surya Dharma Sarno menyampaikan, pihaknya tengah menggelar kegiatan fasilitasi sertifikasi halal di salah satu hotel daerah setempat. Kegiatan yang digelar 17-18 Mei 2023 itu diikuti sebanyak 45 pelaku usaha dari berbagai sektor seperti makanan, minuman, dan produk-produk konsumen lainnya.

"Mereka kami fasilitasi untuk memperoleh sertifikasi halal secara gratis," kata Surya. Dia berharap dengan adanya fasilitasi sertifikasi halal ini, pelaku usaha/UMKM akan semakin termotivasi untuk memenuhi standar halal dan menjaga kualitas produknya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler