Kasus Johnny G Plate, Jokowi: Kejagung akan Bekerja Secara Profesional dan Terbuka

Jokowi meminta agar semua masyarakat menghormati proses hukum.

Prayogi/Republika
Johnny G Plate ditahan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait penetapan tersangka dugaan kasus korupsi Menkominfo Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung. Sekjen Partai Nasdem tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus proyek pembangunan base transceiver station (BTS).


Jokowi meminta agar semua masyarakat menghormati proses hukum yang ada. Jokowi memastikan bahwa Kejaksaan Agung akan berkerja secara profesional dan terbuka atas kasus tersebut.

Jokowi menambahkan, dirinya pun resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (plt) menteri komunikasi dan informatika.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler