Tabung Haji Imbau Jamaah Waspada Penipuan Layanan Badal Haji
Setiap individu dari luar Makkah harus mendapat visa haji untuk menunaikan badal.
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Dalam beberapa minggu ke depan, umat Muslim yang beruntung akan melaksanakan ibadah haji. Tabung Haji (TH) Malaysia mengingatkan agar lebih waspada terhadap penipuan yang berkaitan dengannya.
Salah satunya, TH mengingatkan untuk lebih waspada dengan tawaran haji melalui jasa perantara (badal haji) oleh biro perjalanan atau oknum tertentu. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi korban penipuan.
Direktur Eksekutif Lembaga Tabung Haji (TH), Datuk Seri Syed Saleh Syed Abdul Rahman mengatakan, setiap individu dari luar Makkah diharuskan mendapatkan visa haji untuk menunaikan ibadah seperti yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan penduduk setempat pun perlu mendapatkan izin dari otoritas Arab Saudi untuk tujuan itu. “TH akan terus mengingatkan masyarakat untuk ekstra waspada agar tidak menjadi korban penipuan," ujar dia, dikutip di Malay Mail, Ahad (21/5/2023).
Biaya badal haji bila berkisar antara 1.000 hingga 3.500 ringgit Malaysia (Rp 3,3 juta-Rp 11,5 juta) disebut terlalu murah. Hal ini berbeda jauh jika dibandingkan dengan harga asli izin haji, yang mana harga terendah sekitar 4.000 riyal Saudi (Rp 16 juta)
Tabung Haji dalam keterangan tertulisnya juga mengingatkan ada biaya lainnya yang harus ditanggung oleh warga setempat di Arab Saudi, yang ingin menunaikan ibadah haji.
"Saya menegaskan TH dan agensinya tidak terlibat dalam segala bentuk promosi, penawaran, atau bahkan penyelenggaraan haji melalui layanan proxy (badal haji)," lanjut dia.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Saudi meluncurkan empat paket untuk jamaah domestik yang ingin menghadiri Haji 2023. Biaya haji 1444 H ini mulai dari 3.984 riyal Saudi hingga 11.841 riyal Saudi.
Januari lalu, pendaftaran elektronik dibuka untuk jamaah domestik di Kerajaan. Jamaah domestik dipilih secara acak melalui sistem undian daring setelah disetujui untuk melakukan haji. Hanya peziarah luar negeri yang memegang visa haji dan Muslim yang memiliki tempat tinggal reguler di Arab Saudi, yang diizinkan melakukan ritual tersebut.
Arab Saudi mengatakan, tidak akan ada batasan jumlah jamaah haji dari seluruh dunia untuk musim haji mendatang. Secara resmi mereka telah menghapus pembatasan yang ditetapkan sebelumnya, yang dipicu oleh pandemi Covid-19.