Mahfud: Presiden Minta Pegawai Kemenkominfo Bekerja Seperti Biasa Meski Johnny Tersangka

Mahfud menegaskan proses hukum dalam kasus korupsi ini akan terus berlanjut.

Republika/Prayogi
Menko Polhukam Mahfud Md
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sesuai biasa setelah Menkominfo Johnny Gerard Plate ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan Plt Menkominfo sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD setelah menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/5/2023).

“Kepada teman-teman di Kemenkominfo, Presiden berpesan agar terus bekerja seperti biasa, nanti saya yang akan menjalankan tugas dan bertanggung jawab menggunakan wewenang sebagai menteri sampai nanti ada keputusan baru dari Presiden yang waktunya belum ditentukan tadi,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Mahfud juga menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus korupsi ini akan terus berlanjut. Ia pun menyampaikan akan melantik empat pejabat Eselon I di Kementerian Kominfo.

“Kasus ini akan berlanjut dan saya besok akan segera melantik 4 pejabat eselon 1 yang baru di kantor kemenko,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika. Penunjukan ini dilakukan setelah Johnny Gerard Plate menjadi tersangka dan ditahan.

“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Terkait kasus Johnny Plate, Jokowi menegaskan harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jokowi meyakini, Kejaksaan Agung bekerja secara profesional dan terbuka.

“Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada. Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional,” ujarnya.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler