Sultan HB X Ingatkan ASN Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Diharapkan, pemilu dapat terlaksana dengan adil, jujur, dan bermartabat.

Republika/Silvy Dian Setiawan
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, usai pelantikan Pj Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulonprogo di Bangsal Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (22/5/2023).
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Yusuf Assidiq

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan agar menjaga situasi sosial-politik tetap kondusif di DIY jelang Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Sultan dalam pelantikan pj wali kota Yogyakarta dan pj bupati Kulonprogo, Senin (22/5/2023).

"Masa jelang pesta demokrasi, penjabat bupati dan wali kota diharapkan dapat mengantisipasi fluktuasi dinamika sosial-politik," kata Sultan di Bangsal Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (22/5/2023).

Pelantikan dilakukan mengingat masa pemerintah dua wilayah tersebut berakhir 22 Mei ini. Singgih Raharjo dilantik sebagai pj wali kota Yogyakarta, dan Ni Made Dwipanti Indrayanti sebagai pj bupati Kulonprogo, yang mana keduanya akan bertugas selama setahun ke depan.

"Keduanya harus aktif menjaga kohesi sosial dengan menyemai nilai-nilai budaya dan keistimewaan Yogyakarta untuk menyejukkan suasana," ujar Sultan.

Sultan juga menegaskan agar menegakkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Hal ini, katanya, agar pemilihan serentak nantinya dapat terlaksana dengan adil, jujur, dan bermartabat.

"Memasuki masa tidak hanya kampanye, tapi juga masa pemilihan anggota DPR, DPRD, maupun DPD, tapi juga masa pemilihan pilpres. Bagaimana mereka harus bisa menjaga kondisi tetap kondusif untuk di Yogya, khususnya di dua tempat itu (Kota Yogyakarta dan Kulonprogo)," katanya.

Seperti diketahui, Singgih Raharjo dilantik menjadi pj wali kota Yogyakarta menggantikan Sumadi yang masa pemerintahannya sudah berjalan selama satu tahun, yakni sejak Mei 2022 lalu. Singgih sendiri merupakan kepala Dinas Pariwisata DIY.

Adapun Ni Made Dwipanti Indrayanti dilantik sebagai pj bupati Kulonprogo, menggantikan Tri Saktiyana. Made sendiri juga menjabat sebagai kepala Dinas Perhubungan DIY.

Meski dilantik sebagai pj wali kota Yogyakarta dan pj bupati Kulonprogo, namun Singgih dan Made tetap menjabat di Dinas Pariwisata DIY maupun Dinas Perhubungan DIY. Keduanya akan menjabat selama satu tahun ke depan hingga 2024.



 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler