Menteri Nadiem Gagas Marketplace, Pendapat Guru PPPK: Tidak Pantas!
Penggunaan kata marketplace mendegradasi guru menjadi sekadar barang jualan.
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Gagasan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk membuat marketplace sebagai talent pool tenaga guru dinilai tidak pantas. Salah seorang guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Kota Bekasi, Maryani, menilai gagasan Nadiem dinilai merendahkan martabat guru.
"Penggunaan istilah marketplace sepertinya memang tidak pantas," kata Maryani saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (26/5/2023).
Menurut dia, menteri yang memiliki latar belakang pengusaha maka orientasinya akan ke bisnis untuk mendapatkan untung. Maryani menilai rencana Nadiem ini seolah menganggap guru sebagai barang jualan. "Begitulah ketika seorang pengusaha dijadikan menteri pendidikan," katanya.
Maryani menuturkan, sudah sejak awal pengangkatan Nadiem sebagai menteri bermasalah. Sebab, menurut Maryani, permasalahan ini karena Nadiem tidak memiliki latar belakang sebagai pendidik.
"Memang sebenarnya sudah menempatkan orang yang kurang tepat sehingga pandangan, pemikiran, dan persepsinya pun berbeda," katanya.
Maryani mengatakan, ketika marketplace ditempatkan kepada dunia pendidikan, seperti ada transaksi di dalamnya. Rencana Nadiem mencoreng dunia pendidikan di Indonesia. "Padahal, dunia pendidikan bukanlah dunia usaha sehingga memang tidak pantas penggunaan kata tersebut," katanya.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengaku merasa khawatir penggunaan diksi marketplace dapat mendegradasi guru menjadi sekadar barang jualan. Dengan penggunaan kata tersebut, kedudukan guru dinilai menjadi semakin tidak terhormat.
“Kami khawatir penggunaan kata marketplace mendegradasi guru menjadi sekadar barang jualan. Kedudukan guru makin tidak terhormat,” ujar Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri, kepada Republika.co.id, Kamis (25/5/2023).
Masih terkait dengan pembentukan marketplace alias lokapasar guru, P2G berbaik sangka platform tersebut dibentuk sebagai upaya pemangkasan alur birokrasi seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebab, alur birokrasi yang ada saat ini membuat lulusan nilai ambang batas P1 nasibnya terlunta-lunta.
“Kami berhusnuzan, marketplace yang dimaksud adalah upaya Pak Menteri memangkas alur birokrasi yang kini membuat lulusan pasing grade P1 terlunta-lunta nasibnya,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah pusat akan membuat marketplace atau lokapasar yang dipergunakan sebagai talent pool tenaga guru. Pembentukan lokapasar tersebut diklaim dilakukan sebagai upaya mengatasi persoalan munculnya guru honorer, yang terus terjadi selama bertahun-tahun selama ini dan rencananya akan diberlakukan pada 2024 mendatang.
“Marketplace untuk guru adalah suatu database yang nanti akan didukung secara teknologi. Di mana semua sekolah dapat mengakses siapa saja sih yang bisa menjadi guru dan siapa yang saya mau undang untuk menjadi guru di sekolah saya,” ujar Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dalam rapat dengan Komisi X DPR RI yang disiarkan secara daring, dikutip pada Kamis (25/5/2023).
"Karena kriterianya sudah ketat, semua guru atau calon guru yang masuk ke dalam marketplace ini sudah berhak untuk mengajar di sekolah-sekolah kita. Jadi calon guru ini lebih fleksibel untuk mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu lagi proses perekrutan secara terpusat,” kata dia.
Nadiem mengeklaim, melalui lokapasar tersebut, proses perekrutan guru akan berubah dibandingkan sistem yang ada seperti saat ini. Jika saat ini anggaran gaji dan tunjangan guru ASN ada di pemerintah daerah (pemda), ke depan anggaran tersebut akan dialihkan langsung ke sekolah seperti pemberian anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS).
“Kami akan mentransfer anggaran ini kepada rekening sekolah langsung dan itu hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru yang ada di marketplace guru tadi. Jadi memang dikunci penggunaan dana itu hanya untuk yang memang benar-benar boleh menjadi guru,” ujar Nadiem.