Sudah Dua Pekan, Mengapa Kasus Penembakan Bahar Smith Belum Jelas?

Hasil visum penembakan Bahar sudah keluar, tapi belum diungkap polisi.

ANTARA/Raisan Al Farisi
Habib Bahar Bin Smith.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pekan sudah sejak laporan penembakan Habib Bahar Smith disampaikan ke polisi, namun kasus ini tak kunjung tuai kejelasan. Apakah benar Bahar ditembak, atau tidak? 

Baca Juga


Padahal, hasil visum dari dokter sudah keluar. Polisi juga mengaku sudah memeriksa dokter forensik yang melakukan visum tersebut. 

Sedikitnya 18 orang saksi juga sudah diperiksa, tapi belum ada kesimpulan. Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, kepada Republika mengaku terus melakukan berupaya melengkapi alat bukti dalam laporan penembakan ini. 

Sejumlah barang bukti yang diperiksa dalam kasus ini ialah pakaian dan sorban yang dikenakan Habib Bahar saat kejadian.“Mohon bersabar ya, guna hasil yang scientific. Kami terus melakukan upaya atas kelengkapan alat bukti,” ujar Iman.

Dosen Hukum Pidana Universitas Bandar Lampung Zainuddin Hasan menilai, untuk menetapkan tersangka dari prosees penyeldidikan menuju penyidikan,  maka itu tidak ada batas waktu maupun jumlah saksi yang diperiksa. 

"Sehingga penyidik harus benar-benar clean and clear untuk mendapatkan dua alat bukti jadi kalau terasa kurang jadi mereka akan menambah periksa hinga puluhan jika kurang ahli periksa ahli," ujarnya kepada Republika.  

Menurutnya,  dalam proses penyeldidikan memang tidak ada bata waktu berapa hari ditetapkan tersangka. Lain kalau memang sudah ada sidik, dan sudah jadi tersangka maka ada batas waktu. "Ini karena ada batas waktu pernahanan misal 20 hari hingga 120 hari. kalau masih penyelidikan secara normati hukum acara pidana tidak ada batasan waktu," ujarnya.  

Karena itu ini bisa menjadi landasan bagi penyidik untu memperpanjang terus proses penyeldidikan untuk mendalami alat bukti. 

Sebelumnya, diberitakan Habib Bahar bin Smith dilaporkan terkena tembakan pada Jumat (12/5/2023) malam WIB. Namun, hingga kini, belum diketahui siapa penembaknya dan lokasi tepat penembakan.

“Jumat malam langsung ke sana, beliau cerita semuanya, penembakan sekitar jam delapan, sembilan malam,” kata pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, dalam video rekaman yang viral dan sudah dikonfirmasi Republika, Senin (15/5/2023).

Saat ini Polres Bogor telah menerima laporan tersebut melalui Polsek Kemang dan sedang melakukan tindak lanjut.

Kasus Bisa Dihentikan

Dosen Hukum Pidana Universitas Bandar Lampung, Zainuddin Hasan, menilai kasus Bahar Smith bisa dihentikan jika dua alat bukti yang menjadi standar minimal hukum pidana tidak terpenuhi. 

"Kalau tidak ada dua alat bukti, ya, hentikan kasusnya," ujarnya kepada Republika, belum lama ini. 

Menurut Zainuddin, ada lima alat bukti dalam hukum pidana, di antaranya keterangan saksi langsung, surat dokumen (visum atau hasil lab), petunjuk (seperti proyektil/alat bukti), keterangan tersangka, dan keterangan ahli. 

Ia mendorong agar kasus ini dibuka secara transparan agar publik bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. "Buka hasil visumnya ke publik," katanya.  .  

Polres Bogor terus melakukan upaya melengkapi alat bukti dalam laporan penembakan ini. Sebelumnya disebutkan barang bukti yang diperiksa dalam kasus ini ialah pakaian dan serban yang dikenakan Habib Bahar saat kejadian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler