Gagal Lindungi Aset Miliarder Georgia, Credit Suisse Dihukum Bayar 926 Juta Dolar AS
Bidzina Ivanishvili menempatkan 1,1 miliar dolar dananya kepada Credit Suisse Trust.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Niaga Internasional Singapura memerintahkan Credit Suisse membayar 926 juta dolar AS kepada mantan Perdana Menteri Georgia Bidzina Ivanishvili. Pengadilan Singapura menilai Credit Suisse lalai dan tidak memiliki itikad baik dalam melindungi aset dari Ivanishvili.
Miliarder yang menjadi PM Georgia pada 2012 hingga 2013 itu menempatkan 1,1 miliar dolar dananya kepada Credit Suisse Trust pada 2005. Dalam putusannya yang dipublikasikan pada Jumat (26/5/2023), pengadilan mengatakan bank telah gagal melindungi aset Ivanishvili dengan mencegah tindakan seorang penasihat di Credit Suisse Trust di Singapura, Patrice Lescaudron.
Hakim internasional Patricia Bergin dalam sebuah keputusan menyampaikan Lescaudron dihukum pengadilan Swiss pada 2018 karena memalsukan tanda tangan mantan kliennya, termasuk Ivanishvili, selama periode delapan tahun.
Bergin menyebut Lescaudron memalsukan perdagangan dan menyembunyikan kerugian dalam skema yang menghasilkan puluhan juta franc Swiss. Dia dibebaskan pada 2019 dan bunuh diri pada 2020
"Credit Suisse lebih memilih kepentingan Lescaudron dalam mempertahankan klien besar daripada menjaga keamanan aset Trust," kata Bergin seperti dilansir dari Reuters pada Sabtu (27/5/2023).
Bergin mengatakan Credit Suisse tahu Lescaudron telah melanggar peraturan yang dirancang untuk mencegah penipuan. Bergin menyampaikan Credit Suisse harus membayar 926 juta dolar AS dikurangi 79 juta dolar AS yang telah dibayarkan pada Desember.
Pengacara Ivanishvili, Cavinder Bull dan Woo Shu Yan dari firma hukum Drew & Napier mengatakan kegagalan Credit Suisse Trust telah menyebabkan kesalahan manajemen yang berakibat memberikan kerugian besar bagi kliennya. Credit Suisse menyebut keputusan tersebut sangat tidak tepat dan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
"Putusan yang diterbitkan ini salah dan menimbulkan masalah hukum yang sangat signifikan," bunyi pernyataan Credit Suisse.